PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sejumlah Wali Murid di Kutim Keluhkan PPDB Online

Home Berita Sejumlah Wali Murid Di Ku ...

Sejumlah Wali Murid di Kutim Keluhkan PPDB Online
Abbas Husaini, Bagian Kurikulum dan Evaluasi Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.

EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP beberapa sekolah di Sangatta Utara sedikit mengalami kendala terkait pendaftaran sistem online. Beberapa wali murid merasa dipersulit dengan sistem ini. Pasalnya, ada beberapa tahapan selama pendaftaran berbasis internet.

Beberapa calon peserta didik bersama wali murid hanya diberikan username oleh pihak sekolah bahkan meminta ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) jika berasal lulusan sekolah luar, dan calon peserta harus mengisi data secara online.

Baca juga: Aksi Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Kaltim Sikapi Reformas

Untuk mengambil username yang sudah terdaftar sesuai titik koordinat dari tempat tinggal. Saat ini jaringan pusat yang mengalami gangguan koneksi hingga beberapa siswa yang belum bisa mendaftarkan diri. Belum lagi ketika para orangtua yang gagap teknologi (gaptek).

Sejak dibuka pendaftaran serentak SD-SMP sejak Jum'at (17/5) kemarin, para orang tua murid terus berbondong-bondong mendaftarkan anaknya agar bisa lolos ke sekolah yang dia dambakan, mengingat seleksi secara ketat dan tidak bisa tawar menawar karena sudah diatur dalam sistem.

Bagian Kurikulum dan Evaluasi Bidang Dikmen Disdik Kutim, Abbas Husaini mengatakan, untuk calon peserta didik tahun ini ada beberapa perbedaan dari tahun sebelumnya. Sekarang ini PPDB ada tiga kategori yakni jalur zonasi, prestasi dan pindahan orang tua dan ke semuanya ada persentasenya masing-masing.

"Jalur zonasi memang diprioritaskan sesuai daya tampung 90 persen dari sekolah asal kemudian jalur prestasi dan pindahan orang tua masing-masing 5 persen yang bakal diterima," ujar Abbas

Menurutnya, jalur zonasi ini terbagi lagi tiga zona sesuai titik koordinat, dan sekolah tertentu yang di luar dari zona tidak akan di terima karena sudah tersistem sesuai aplikasi khusus dari Kemendikbud dengan tujuan tidak terjadi penumpukan dalam salah satu sekolah.

Baca juga: Jelang Lebaran, Dinkes Kutim Bentuk Tim Parmakmin

"Pihak sekolah tidak bisa menentukan diterima atau ditolak sebab semua diatur dari aplikasi yang terkoneksi dengan pusat. Jadi tidak tawar menawar lagi," tandasnya.

Dirinya juga menyangkan pola pikir masyarakat ketika tidak di terima di sekolah negeri maupun unggulan, lalu merasa tidak puas. Padahal menurut Abbas, kesuksesan tidak ditentukan sekolah negeri maupun swasta

Manfaat sistem zonasi berbasis online adanya pemerataan jumlah murid di tiap-tiap sekolah sehingga kemungkinan semua sekolah yang di Kutim, jumlah siswa dapat terisi secara merata," tandasnya (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :