EKSPOSKALTIM, Bontang – Badan Amil Zakat Kota Bontang menggelar kegiatan Kaltim Berzakat, teleconference Gubernur dan Bupati/Walikota di Kalimantan Timur (Kaltim), dalam rangka pembayaran zakat maal Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, jajaran, SKPD, Instansi Vertikal dan Horizontal di wilayah Kaltim.
Kaltim Berzakat ini dihadiri Walikota Bontang, Kapolres Bontang, serta seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bontang, bertempat di Auditorium Kantor Walikota Lama, jalan Awang Long, Kelurahan Bontan Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (22/6/2016)
Kepala Badan Amil Zakat Kota Bontang (BAZNAS) Abdul Kadir Tappa mengatakan, Pengumpulan Zakat Fitrah dan Sedekah (ZIS) BAZNAS Kota Bontang dari bulan Januari hingga Juni 2016 ini sebesar Rp 670.591.361 (Enam ratus tujuh puluh juta lima ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus enam puluh satu rupiah).
"Pendistribusian dana Zakat Fitrah dan Sedekah (ZIS) Januari hingga Juni 2016 sebesar Rp 505.260.000 (Lima ratus lima juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) atau sebanyak 75,34 persen, telah terserap dari total pengumpulan Zakat Fitrah dan Sedekah (ZIS),” kata Kadir Tappa dalam acara tersebut.
Kadir Tappa menambahkan, jumlah penerima Zakat Fitrah dan Sedekah (ZIS) dari hasil pendistribusian dana Zakat Fitrah dan Sedekah tersebut, sebanyak 3177 jiwa yang ada di Kota Bontang.
“Kami sudah mendistribusikan kepada warga di Kota Bontang yang benar – benar membutuhkan sebanyak 3177 jiwa. Diantaranya fakir miskin sebanyak 2477 orang, muallaf 115 orang, sabillilah 560 orang, selanjutnya orang terlantar sebanyak 5 orang dan amil 20 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Bontang Neni Moerniaeni mengucap terima kasih kepada BAZNAS Kota Bontang, yang telah melakukan terobosan – terobosan sehingga semua dana yang terkumpul bisa sampai kepada yang berhak menerima.
“Saya pribadi sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kota Bontang, karena sudah melakukan terobosan – terobosan, dimana semua alokasi dana amil zakat ini bisa sampai kepada yang berhak," ungkap Neni.
Perintah untuk mengeluarkan zakat bagi setiap muslim diseluruh dunia, sudah sangat jelas diharuskan menurut kaidah Islam. Karena membayar zakat, merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh setiap orang yang beragama Islam.
“Oleh karena itu khusus untuk Pegawai Negri Sipil (PNS) Kota Bontang, mungkin nanti akan langsung dipotong atas persetujuan dari mereka. Kalau hanya sedikit – sedikit saja dan hanya beberapa orang saja, itu menjadi tanggung jawab saya selaku pemerintah mengingatkan kepada kita semua, siapa tahu besok kita sudah tidak ada lagi. Tapi kalau ini, langsung dipotong lewat gajinya kemudian langsung masuk ke Badan Amil Zakat. Setelah itu, secara transparan disampaikan kepada yang telah menyampaikan zakatnya," pungkasnya.

