PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kutim Target Sahkan 5 Perda Hingga Agustus 2019

Home Berita Dprd Kutim Target Sahkan ...

DPRD Kutim Target Sahkan 5 Perda Hingga Agustus 2019
Ketua Bapemperda DPRD Kutim Mastur Djalal.

EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) akan membahas 5 rencana peraturan daerah (Raperda) yang ditarget pengesahannya menjadi Perda hingga awal Agustus mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim Mastur Djalal, di kantor sekretariat DPRD Kutim, Kamis (31/1/2019).

Kelima raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat ini, tiga raperda merupakan usulan dari pemerintah dan dua raperda inisiatif dewan.

“Kalau raperda inisiatif dari kita (DPRD) itu, ada Raperda tentang Narkoba dan Raperda tentang bantuan Hukum kepada masyarakat kurang mampu di Kutim,”sebut anggota DPRD Kutim dari Partai Nasdem ini.

Ia menambahkan, kedua raperda inisiatif dewan tersebut, sudah di lakukan kajian akademis melalui Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dan siap untuk dibahas di DPRD Kutim dalam waktu yang tidak lama lagi.

Selanjutnya, kata Ia perda Usulan dari pemerintah terdiri dari Raperda tentang perubahan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan Raperda tentang Plasma dan beberapa turunannya.

“kita telah mendorong Pemerintah agar segera Raperda tentang Perubahan BUMD segera diusulkan ke DPRD karena melihat kondisi yang ada saat ini perda tersebut sudah harus segera di rubah,”pangkasnya

Selain itu, ungkap dia Perlu juga ada perda Bantuan Hukum untuk masyarakat tidak mampu, dimana nanti dalam batang tubuh perda tersebut akan ada tata cara bantuan hukum terhadap warga tidak mampu.

”Termasuk nanti terkait dengan persoalannya, kalau tidak ada anggarannya bagaimana itu bisa dilaksanakan. Dengan adany perda itu nantinya, ada dasar hukumnya pemerintah daerah mengeluarkan anggaran dalam membantu warga tidak mampu yang terjerat kasus hukum,” pungkasnya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :