EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Fraksi ADPS DPRD Bontang meminta kepada pemerintah kota Bontang untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap keberlangsungan Perusda AUJ dan BME.
Fraksi ADPS mendorong perusahaan plat merah itu untuk lebih fokus dalam bekerja sehingga mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Kerjasama Trans TV, BPPD Kutim Eksplor Pariwisata Lewat MTMA
"Sejauh ini fraksi ADPS menilai badan usaha milik pemerintah (BUMD) belum memiliki etos kerja, terlalu birokratis, inefisien dan kurang memiliki orientasi pasar," ujar perwakilan Fraksi ADPS, Abdul Malik, saat menyampaikan pemandangan umumnya, Selasa (11/3) di gedung DPRD Bontang.
Fraksi ADPS menilai, pembenahan perusahaan plat merah itu, tidak hanya membenahi struktural namun juga non struktural.
"Sejalan dengan program pemerintah, dengan adanya revisi penghapusan dan penambahan, perubahan regulasi perda nomor 20 tahun 2001 tentang pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa, kami minta saudara walikota untuk melakukan pembenahan terhadap keberlangsungan Perusda AUJ," ujar Abdul Malik.
Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD Bontang Soroti Infrastruktur Minim di Bontang Lestari
Selain meminta pembenahan menyeluruh terhadap Perusda AUJ, fraksi ADPS, juga meminta agar pemerintah memperbaiki manajemen PT Bontang Migas Energi yang bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Mengacu penjelasan saudara walikota dalam pokok pokok pikiran perubahan Raperda tersebut, disampaikan perubahan, untuk itu momentum perubahan Raperda ini semoga dapat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas dan kinerja PT BME dan bermain untuk masyarakat," tandasnya. (adv)

