EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Wakil Komisi 3 DPRD Bontang, Suhud Harianto, mengaku sudah mengetahui prihal pengambil alihan pembangunan bandara perintis oleh pemerintah provinsi dan pemeliharaan pusat.
Namun diambil alihnya kewenangan itu, kata Suhud, bukan berarti pembangunan lainnya tidak berjalan. "Karena ini kebijakan pusat, kita minta agar hal ini diketahui masyarakat. Jangan sampai ada persepsi lain sehingga meresahkan masyarakat," katanya, saat rapat bersama Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Bontang, Senin (18/2).
Baca juga: Polres Bontang Jaga Soliditas Lewat Familly Gathering
Kembali ia menegaskan, dengan diambil alihnya pembangunan bandara perintis, bukan berarti program lainnya tidak berjalan dan dalam rapat tersebut pihaknya ingin memastikan apakah program 2019 berjalan dengan semestinya.
"Kita ingin memastikan program 2019 berjalan dan ini kita akan kawal," ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Bontang memastikan bandara perintis yang akan dibangun tepatnya di Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, batal dilakukan karena kebijakan pemerintah pusat.
Sekretaris Dishub dan Informatika Kota Bontang, Murlan, mengaku sudah mengajukan perubahan struktur kebandandarudaraan karena kebijakan provinsi dan pusat tersebut.
"Kami sudah tidak mempunyai bagian kebandaraan, karena sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pemeliharaan pusat," kata Murlan.
Baca juga: Bawaslu Bakal Awasi Kegiatan Jokowi di Kaltim
Murlan menyebut, salah satu pertimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalimantan Timur melakukan hal tersebut karena sudah ada bandara terdekat dari Bontang, yakni Bandara Aji Pangeran Pranoto(APT) Kota Samarinda.
Lebih jauh Murlan menjelaskan, untuk pembangunan bandara perintis tersebut dibutuhkan anggaran APBN yang cukup besar.
"Jadi ini pertimbangan pusat, daripada membangun Bandara Perintis, lebih baik digunakan untuk membangun jalan. Apalagi sudah ada Bandara AJi Pangeran Pranoto ( APT) di Samarinda,” tukasnya. (adv)

