24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Orang Gila Marak Berkeliaran, Dinsos Bontang Minta Semua Instansi Terkait Bersinergi


Orang Gila Marak Berkeliaran, Dinsos Bontang Minta Semua Instansi Terkait Bersinergi
ilustrasi orang gila. (int)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Orang yang memiliki gangguang jiwa (orang gila) kembali berkeliaran di beberapa wilayah Kota Bontang. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-P3M) Bontang menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

Kepala Dissos-P3M Bontang, Abdu Safa Muha menjelaskan, instansi yang dipimpinnya khusus menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pasca sembuh. Bila kembali kambuh, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab instasi terkait lainnya.

Baca juga: Vaksin MR Berpolemik, Dinkes-KB Bontang Minta Masyarakat Mengerti

ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan perubahan perilaku yang bermakna, dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Abdu Safa Muha mengatakan, sangat keliru apabila melihat ODGJ di jalan berkeliaran, kemudian dilemparkan langsung kepada Dinsos-P3M Bontang yang bukan merupakan tugas pokoknya.

Menurutnya, siapapun bisa menanganinya ODGJ tersebut, mulai dari RT, kelurahan, kecamatan, Puskesmas, hingga kepolisian. Sementara tugas Dinsos-P3M Bontang ketika ODGJ tersebut telah dinyatakan sembuh, maka pihaknya harus memantau terkait pemberian obatnya.

“Kami hanya memantau keluarganya apakah memberikan obat sesuai waktunya atau tidak kepada ODGJ itu,” ujarnya, Kamis (1/11/2018).

Kata dia, penanganan ODGJ harus berkolaborasi dengan instansi terkait. Di antaranya Satpol PP Bontang sebagai penegak Perda, dalam hal ini mengamankan ODGJ yang meresahkan. Sementara itu, pihak rumah sakit juga harus memiliki rasa bertanggung jawab, serta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang.

“Di Bontang ini, kalau Satpol PP bawa ODGJ ke RSUD, pihak RSUD bertanya siapa yang menjamin biaya perawatannya? Padahal semestinya tak usah bertanya, tangani dulu baru ditanyakan,” jelas Safa.

Baca juga: Peduli Warga Binaan Lapas, Dinsos-P3M Bontang Diganjar Penghargaan

Diakui hinggai kini belum ada solusi terbaik bagi penanganan ODGJ. Olehnya ia berharap pemerintah mulai mempersiapkan rencana pembangunan rumah sakit jiwa di Bontang. Hal tersebut agar rumah sakit umum tidak melempar tanggung jawab.

“Seharusnya kami adopsikan program seperti di Balikpapan yakni rumah sakit umum memberikan anggaran untuk penanganan ODGJ,” terangnya.

Ia menambahkan, ketika ODGJ telah ditangani rumah sakit umum dengan pemberian obat penenang, barulah ODGJ tersebut dirujuk ke RSJ. Sementara di RSUD Bontang, tidak menganggarkan itu dan meminta jaminan pembiayaan ODGJ kepada Dinsos-P3M.

“Padahal itu bukan urusan kami, harusnya Dinkes-KB dan RSUD yang menganggarkan saat perencanaan anggaran,” tutupnya. (Adv).

Video EKSPOS TV: Masuk Nominasi Penghargaan, Program Detektif Cekatan PT KNI Dinilai Tim CSR Kemensos RI

ekspos tv

Reporter : Endar    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0