EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kutim, Kadir, menilai bahwa jika ada sebuah investasi tidak mencerminkan sebuah kemajuan sosial ekonomi suatu daerah, maka investasi tersebut harus dievaluasi termasuk dari sektor industri.
Ia menjelaskan, persoalan buruh dan peningkatan ekonomi pekerja di wilayah perusahaan menjadi tanggungjawabnya dan perlu penegasan pemerintah.
"Saya tegaskan, perusahaan wajib menyejahterahkan buruh atau pekerjanya. Karena pekerja itu aset, jangan berbuat semena-mena," ucap Kadir, Senin 7 Mei 2018.
Ia melanjutkan, pihaknya selaku lembaga legislatif tak segan memanggil perusahaan yang mengabaikan perihal ketenagakerjaan yang layak.
“Mulai dari permintaan data pekerjanya. Kita ingin mereka mengeluarkan data, memberikan sebuah informasi, Saya kira kinerja kita tidak akan terukur kalau kita hanya ingin mendengar persoalan persoalan sepihak,” ungkapnya.
Lanjut dia, karena itu dengan ketegasan pimpinan DPRD Kutim, permasalahan ketenagakerjaan ini bagian dari pembelajaran, proses bagi pemerintah.
“Jelas butuh perhatian pemerintah sebagai eksekutif, karena untuk kebaikan semua pihak termasuk daerah," pungkasnya. (adv)

