PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

APBD- P Kaltim Masih Alot, Dewan Kekeh Alokasikan Hibah Bansos dan Sekwan Rp 114 Miliar

Home Berita Apbd- P Kaltim Masih Alot ...

APBD- P Kaltim Masih Alot, Dewan Kekeh Alokasikan Hibah Bansos dan Sekwan Rp 114 Miliar
Anggota Banggar Sarkowi V Zahry. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Masa waktu pengesahan APBD- Perubahan 2018 tinggal beberapa hari lagi. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalitm dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim belum memenuhi kata kesepakatan untuk alokasi dua program pos anggaran. Yaitu, alokasi dana hibah dan bansos dari aspirasi DPRD Kaltim sebesar Rp 80 miliar lebih dan dana kesektariatan DPRD sebesar Rp 34 miliar. Artinya, jika ditotal nominalnya ditaksir sebesar Rp 114 miliar.

Anggota Banggar Sarkowi V Zahry mengatakan, pembahasan APBD-P 2018 bersama dengan TAPD hingga kini belum menyepakati dua pos anggaran tersebut. Untuk dana hibah dan bansos, TAPD belum menyetujui alokasi dana tersebut di perubahan 2018 ini, namun digeser kembali di APBD murni 2019 mendatang. Sementara, kata dia, Banggar DPRD Kaltim tetap mendorong agar alokasi tersebut dapat direalisasikan pada perubahan 2018 ini.

Baca juga: Dewan Sepakat Tolak Jaringan Pipa Gas Kaltim-Kalsel

“Karena itu kan dari 2016 lalu, yang sudah dianggarkan tapi tidak terealisasi, kurang lebih Rp 80 miliar. Anggaran ini lalu dilempar di 2017. Dan dilempar lagi ke 2018. Kata pemprov waktu itu di 2018, ayo dianggarkan kembali, tapi nyatanya sampai anggaran perubahan 2018 ini belum ada kesepakatan untuk dianggarkan,” beber Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Ia menyatakan, alokasi tersebut dari aspirasi masyarakat yang diserap oleh para wakil rakyat. Alokasi tersebut sangat urgensi untuk dianggarkan. DPRD Kaltim, diakuinya kerap menerima keluhan dari masyarakat calon penerima dana hibah dan bansos tersebut.

“Masyarakat ini kan sudah memenuhi syarat, udah lengkap, tapi tidak terealisasi, karena ada faktor tidak ada dana saat itu dan faktor persyaratan akhir yang belum dilengkapi. Nah kita ingin di perubahan 2018 ini dimasukkan. Ini yang belum ada titik temu, sementara masyarakat yang sudah ada daftar nama penerima bantuan ini pada ngeluh semua ke kami,” terangnya.

Dari hasil rapat terakhir antara Banggar bersama TAPD, tim TAPD belum setuju untuk dimasukkan, dengan alasan mereka tidak mau mengalihkan atau mengurangi alokasi program-program mereka untuk dana hibah dan bansos tersebut.

“Menurut mereka prioritas, tapi menurut DPRD bisa dianggarkan di murni saja, di antaranya ada beberapa proyek infrastruktur,” jelasnya.

Baca juga: Festival Mahakam 2018 Digelar Awal November

Selain itu, kata Sarkowi, pos anggaran yang belum disepakati bersama lainnya, yaitu dana kesekretariatan DPRD Kaltim. Banggar DPRD Kaltim mengajukan Rp 34 miliar, sementara alokasi yang dipenuhi oleh TAPD Pemprov Kaltim hanya Rp 10 miliar.

“Anggaran Sekwan ini kalau tidak dipenuhi yang akan jadi korban itu anggaran reses. Sementara reses itukan kewajiban. Bayangkan saja 55 anggota dewan, memang besar. Enggak cukup 10 miliar. Hasil dari perhitungan Sekwan itu kebutuhan Rp 34 miliar. Jadi itu saja,” sebutnya.

Ia berharap, dalam sisa waktu yang ada ini ada kesepakatan bersama Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim untuk kedua pos anggaran tersebut di APBD- Perubahan 2018. Sebab, menurut jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengesahan APBD-Perubahan 2018 harus disahkan paling lambat bulan September ini. (adv)

Video Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Kutim Matangkan Kepengurusan

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :