EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) - Perubahan 2018 tengah dikebut penyusunannya oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah keduanya berdebat soal alokasi dana MYC, kali ini perdebatan semakin memanas ketika Banggar Dewan menemukan anggaran belanja yang tak jelas rinciannya berjumlah Rp 87 miliar.
Baca: Aji Erlinawaty Ungkap Harapan di Momentum HUT Kemerdekaan RI
Hal ini dikemukakan oleh salah satu Anggota Banggar DPRD Kaltim, Muspandi. Ia mengungkapkan, alokasi anggaran tersebut adalah total anggaran yang masuk dalam sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak disertai dengan penjelasan program.
Dalam klausul di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2018, TAPD Pemprov hanya memasukkan anggaran tersebut secara umum.
“Melihat ini, kami dari Banggar DPRD meminta detail (rincian) peruntukan anggaran itu. Kita akan berkirim surat hari ini (kemarin) untuk menyampaikan kepada TAPD. Supaya APBD Perubahan ini segera disepakati,” sebut Muspandi, usai rapat pimpinan Banggar DPRD Kaltim, Kamis (23/8).
Anggota DPRD Fraksi PAN ini menjelaskan, idealnya dalam setiap alokasi pos anggaran harus terincikan program yang akan dilaksanakan oleh OPD. Namun dalam pembahasan, kata dia, hal tersebut tak dilakukan.
Saat dipertanyakan soal ini, TAPD Pemprov menjawab bahwa belanja tersebut terdapat di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Tetapi kan idealnya, ketika Banggar dengan TAPD membahas anggaran, harusnya itu diperlihatkan,” sesalnya.
Baca: Pansus LKPj Usul Bentuk Pansus Proyek MYC
Apalagi, kata Muspandi, pos belanja di APBD Perubahan yang diajukan pemerintah masih berupa data yang lama. Jumlah belanja masih merujuk pada pendapatan sebanyak Rp 818 miliar. Sementara saat ini terjadi perubahan pendapatan menjadi Rp 1,426 triliun.
Tambahan pendapatan itu dari Pendapatan Asli Daerah Rp 700 miliar, Dana Bagi Hasil Rp 286 miliar, Badan Layanan Umum Daerah Rp 139 miliar, dan Silpa Rp 341 miliar.
“Mestinya silpa di anggaran sebelumnya mencapai Rp 541 miliar. Namun asumsi Silpa di APBD 2018 dimasukkan Rp 200 miliar. Sehingga jika sisa anggaran itu dikurangi, hanya tersisa Rp 341 miliar,” jelasnya.
Muspandi berharap, rincian dana tersebut akan diketahui pada rapat berikutnya dengan TAPD Pemprov Kaltim. Ditargetkan pengesahan APBD- P 2018 dapat dilakukan pada pekan pertama September mendatang. (adv)
Video Semarakkan HUT RI ke-73, Henry dan Etha Gelar Lomba Panjat Pinang
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !