
EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang II DPRD Bontang dalam rangka penyampaian nota penjelasan 2 (dua) raperda inisiatif DPRD, serta 7 (tujuh) raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bontang, Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD Faisal dan dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Kota Bontang. Sementara dari Pemkot Bontang dihadiri langsung Walikota Neni Moerniaeni dan Wakil Walikota Basri Rase.
Dalam rapat, Ketua DPRD Nursalam menjelaskan bahwa beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas ini memang masuk dalam program legislasi daerah. Yakni penyampaian nota penjelasan 5 (lima) raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang dan 2 (dua) raperda inisiatif DPRD Kota Bontang.
Baca: Tanggapi Keluhan Warga, Komisi II DPRD Bontang Sidak WTP Loktuan
"Serta 2 raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang di luar prolegda tahun 2018," ucap Nursalam di Ruang Auditorium Wali Kota Bontang, Jalan M Roem, Kel Bontang Lestari, Kec Bontang Selatan, Senin (12/2).
Lima raperda inisiatif usulan Pemkot yang masuk dalam prolegda 2018 yakni raperda tentang perubahan atas Perda Kota Bontang Nomor 2 tahun 2016, raperda tentang pencabutan Perda Kota Bontang Nomor 1 tahun 2012, raperda tentang perubahan atas Perda Kota Bontang Nomor 9 tahun 2015, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 23 tahun 2002, serta raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman.
Dua raperda inisiatif Pemkot Bontang diluar Prolegda 2018, adalah raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Bontang Nomor 11 tahun, dan raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang pajak daerah.
Baca: Membanggakan! Belimbing Sabet Juara 1 di Acara Safety Quiz Pupuk Kaltim
Sementara, dua raperda inisiatif usulan DPRD Bontang yakni raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan pekerja alih daya, serta raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.
Dengan penyampaian nota penjelasan 9 raperda dalam rapat paripurna kali ini, nantinya kesembilan draft raperda tersebut akan dilakukan pembahasan secara mendalam antara DPRD dan Tim Pembahas dari Pemkot sebelum nantinya dilakukan penetapan.
Dalam paripurna tersebut, tampak hadir Plt Sekretaris Daerah Bontang Artahnan Saidi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bontang, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan beberapa perusahaan dan undangan lainnya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Wartawan Independen Bone Libatkan Ribuan Orang dalam Pelaksanaan Baksos
ekspos tv
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !