EKSPOSKALTIM, Bontang - Dalam tiap kasus kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perempuan dan anak sering menjadi korban. Baik itu secara fisik, psikis, maupun seksual.
Karakteristik perempuan yang lemah lembut, serta mental anak-anak yang mudah terpengaruh, menjadi faktor rentannya perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yayuk Purwaning Rahayu, mengatakan fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti gunung es, hanya sedikit yang nampak di permukaan. Faktanya, cukup banyak yang tersembunyi di dalamnya.
“Masih banyak yang takut-takut, bahkan malu-malu,” kata perempuan yang bertugas di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-P3M) Bontang itu kepada Ekspos Kaltim.
Baca: Mengenal Filariasis, Bontang Bukan Daerah Rawan Filariasis
Namun, kata dia, sejak di berlakukannya Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, pelapor kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin banyak.
“Dari tahun-ketahun, tren kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak makin naik,” tambahnya.
Oleh sebab itu, dia berharap, agar masyarakat, khususnya perempuan dan anak untuk mau mengadukan segala bentuk tindak kekerasan kepada pihak berwajib. Sebab, dengan begitu, kekerasan bisa diminimalisir.
“Kami (Dinsos-P3M) juga bekerjasama dengan polisi dan Satpol PP untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, kami juga menyediakan tim pengecara untuk membantu proses hukum bagi korban kekerasan,” pungkasnya. (adv)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !