29 Maret 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kasus Rita Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi SDA di Kaltim


Kasus Rita Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi SDA di Kaltim
Dari kanan: Sekretaris Pokja 30 Buyung Marajo, Akademisi Asman Aziz, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Kaltim Fathur Roziqin Fen, Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang saat konferensi pers, di Sekretariat Pokja 30, Jalan Danau Maninjau Samarinda, Jumat (29/9). Ekspos Kaltim/Yadi

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentu saja menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Kaltim. 

Masuknya KPK, menaruh harapan besar agar sejumlah dugaan korupsi di Kaltim dapat diungkap. 

"Ini tentu saja menjadi semacam bukti bahwa publik tidak salah meletakan kepercayaan terhadap KPK," ujar juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) kaltim Fathur Roziqin Fen dan Buyung Marajo, Jumat (29/9).

Sebagaimana diketahui saat ini KPK tengah dihantam dengan berbagai upaya pelemahan. 

Iqin sapaan akrabnya mengatakan, KPK harus terus didorong agar lebih masif melakukan upaya pemberantasan korupsi.

“Paling tidak mitos yang pernah disematkan ke KPK sudah terpatahkan, yakni soal KPK tidak akan mengusut kasus korupsi di tanah Kalimantan,” tandasnya.

Saat ini pihaknya menunggu KPK merilis data terkait besaran nilai kerugian dari korupsi yang menyangkut SDA yang membelit Bupati Kukar Rita Widyasari. 

“Kami memang fokus pada persoalan SDA, banyak lahan masyarakat yang dirampas, banyak tumpang tindih antar lahan, baik kawasan konservasi, atau hutan lindung. Atas persoalan suap izin dalam kasus tersebut,” tuturnya.

Dari pengembangan kasus, ia berharap jumlah tersangka yang ditetapkan KPK dapat bertambah. Menyangkut soal suap perizinan, ia meyakini, melibatkan banyak pihak. Bahkan ruang lingkupnya, mungkin saja tak hanya di Kukar saja.

“KPK harus audit seluruh instansi terkait, kalau perlu sampai ke level yang dasar, kecamatan, keluarahan, sampai ke RT,” tutupnya.

Dalam pernyataan sikap di Sekretariat Pokja 30, Jalan Danau Maninjau Samarinda, Jumat (29/9) tampak hadir pula Akademisi Asman Aziz, dan Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang. 

Mereka meminta agar KPK agar terus mengembangkan dugaan kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara ini, dengan tidak berhenti hanya dengan penetapan tersangka terhadap 3 orang saja.   
 
Sebab korupsi adalah mata rantai yang umumnya melibatkan persekongkolan banyak orang secara bersama-sama.
 
Kedua, mendukung penuh upaya KPK dalam membongkar dan mengungkap kasus-kasus korupsi lain di Kaltim. Khususnya Di sektor tata kelola pertambangan, dan perkebunan.
 
Ketiga mendesak KPK agar pengungkapan kasus-kasus korupsi, tidak boleh hanya terhenti di Kabupaten Kutai Kartanegara saja. Namun harus menjangkau daerah-daerah lain yang ada di Kaltim pada umumnya. 
 
Keempat menyerukan kepada masyarakat Kaltim tanpa terkecuali, untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khusunya Kaltim.
 
Dan terakhir, meminta kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk mendorong, mengawal dan mengawasi tata kelola sumber daya alam yang partisipatif, berkeadilan, pro-rakyat, ramah lingkungan, terbuka, transparan dan tidak membunuh akses serta ruang-ruang kehidupan rakyat.
Reporter : Maulana    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0