EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentu saja menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Kaltim.
Masuknya KPK, menaruh harapan besar agar sejumlah dugaan korupsi di Kaltim dapat diungkap.
"Ini tentu saja menjadi semacam bukti bahwa publik tidak salah meletakan kepercayaan terhadap KPK," ujar juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) kaltim Fathur Roziqin Fen dan Buyung Marajo, Jumat (29/9).
Sebagaimana diketahui saat ini KPK tengah dihantam dengan berbagai upaya pelemahan.
Iqin sapaan akrabnya mengatakan, KPK harus terus didorong agar lebih masif melakukan upaya pemberantasan korupsi.
“Paling tidak mitos yang pernah disematkan ke KPK sudah terpatahkan, yakni soal KPK tidak akan mengusut kasus korupsi di tanah Kalimantan,” tandasnya.
Saat ini pihaknya menunggu KPK merilis data terkait besaran nilai kerugian dari korupsi yang menyangkut SDA yang membelit Bupati Kukar Rita Widyasari.
“Kami memang fokus pada persoalan SDA, banyak lahan masyarakat yang dirampas, banyak tumpang tindih antar lahan, baik kawasan konservasi, atau hutan lindung. Atas persoalan suap izin dalam kasus tersebut,” tuturnya.
Dari pengembangan kasus, ia berharap jumlah tersangka yang ditetapkan KPK dapat bertambah. Menyangkut soal suap perizinan, ia meyakini, melibatkan banyak pihak. Bahkan ruang lingkupnya, mungkin saja tak hanya di Kukar saja.
“KPK harus audit seluruh instansi terkait, kalau perlu sampai ke level yang dasar, kecamatan, keluarahan, sampai ke RT,” tutupnya.
Dalam pernyataan sikap di Sekretariat Pokja 30, Jalan Danau Maninjau Samarinda, Jumat (29/9) tampak hadir pula Akademisi Asman Aziz, dan Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !