PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dugaan Korupsi Rumah Potong Unggas, Polda Kaltim Wait and See

Home Berita Dugaan Korupsi Rumah Poto ...

Dugaan Korupsi Rumah Potong Unggas, Polda Kaltim Wait and See
Lahan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Kilometer 13 di kawasan Balikpapan Utara. (Dok. Ekspos Kaltim)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Bau amis di pengadaan lahan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) kilometer 13 kawasan Balikpapan Utara sampai sekarang masih belum juga dapat dibuktikan.  

Setahun berjalan upaya penyelidikan dugaan korupsi yang masih ditangani Polres Balikpapan belum juga menemukan titik terang. Polda Kaltim hingga kini masih menunggu hasil gelar perkara dan memercayakan penanganan kasus rasuah ini kepada jajaran Polres Balikpapan.  

"Apakah nanti mau dilakukan Polres sendiri atau gabungan dengan Polda Kaltim. Memang perlu waktu yang cukup panjang. Namun selama itu masih di proses lidik dan sidik, maka kasus itu masih ditangani," terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, (21/7) siang tadi.   

Ia mengatakan lamanya proses pengungkapan kasus RPU bisa jadi karena masih dalam pengumpulan alat bukti. Menurutnya tidak ada batas waktu dalam penyelesaian perkara ini sebelum menemukan alat bukti yang kuat.  

Baca juga: Dugaan Mark Up Rumah Potong Unggas di Km 13, Polisi Lakukan Gelar Perkara?

"Selama dari polres masih melakukan penyelidikan dan penyidikan maka prosesnya masih berjalan. Polda Kaltim bisa ikut membantu itu tergantung pada kondisinya," terangnya.   

Sebelumnya, Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffri Dian Juniarta menerangkan jika penanganan kasus ini masih dilakukan secara intensif. Ia belum bisa menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan pihaknya. Meski begitu dipastikan proses tengah berjalan.

Dirinya juga enggan membeber kabar soal adanya gelar perkara yang dilakukan Polres Balikpapan. Ia tak ingin gegabah dalam menangani kasus tesebut. Tahap penyelidikan dilakukan dengan berhati-hati dan masih terus dilakukan. 

"Saya belum bisa sampaikan, nanti lah tunggu. Kan masih lidik dulu, baru ke sidik pelan-pelan," terang mantan Kanit Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini. 

Dalam penanganan kasus ini, sebelumnya Jeffri tak menampik kemungkinan kasus bisa dilimpahkan atau pun ditangani bersama Polda Kaltim.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :