PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kerja Sama Build Operate Transfer Jadi Stimulan untuk Pemerintah

Home Berita Kerja Sama Build Operate ...

Kerja Sama Build Operate Transfer Jadi Stimulan untuk Pemerintah

EKSPOSKALTIM, Bontang-  Skema perjanjian kerja sama Bangun-Guna-Serah atau biasa dikenal Build-Operate-Transfer (BOT) antara perusahaan dan pemerintah dinilai akan berdampak baik untuk perkembangan daerah.

Wakil Ketua I DRPD Bontang Etha Rimba Paembonan mengatakan, dengan sistem BOT dapat menstimulasi kemandirian suatu daerah atau bahkan negara. Sistem perjanjian ini yang sekarang dijalankan Pemkot Bontang dengan Graha Power Kaltim. Artinya, akan memberikan dampak positif bagi Bontang.

“Saya pikir dengan perjanjian sistem kerja sama BOT kita tidak perlu khawatir. Karena 20 sampai 30 tahun kedepan, infrastruktur tersebut akan menjadi milik pemerintah juga,” katanya, beberapa waktu lalu.  

Dijelaskan, dalam sistem BOT antara Graha Power Kaltim bersama pemerintah melalui PT PLN Persero Bontang, pemerintah memberi kewenangan investor untuk membangun terlebih dahulu.

Lalu, pemerintah memberikan kepastian untuk membeli infrastruktur tersebut. Dalam hal ini, pembangunan power plant dengan kapasitas 2x100 megawatt di Kelurahan Bontang Lestari.

“Setelah pekerjan selesai dan dilanjut pengelolaannya kurang lebih selama 25 sampai 30 tahun oleh mereka (Graha Power Kaltim, Red). Lalu akan diserahkan kembali oleh pemerintah,” tandasnya.  

Informasi tambahan, salah satu bentuk sistem perjanjian kerja sama yang mulai marak diterapkan saat ini adalah BOT. Yakni, bentuk hubungan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam rangka pembangunan suatu proyek infrastruktur.

Dengan menggunakan skema BOT, swasta sebagai pihak ketiga yang mendanai, merancang, membangun, dan mengoperasikan suatu fasilitas yang dinyatakan dalam kontrak konsesi. Hingga swasta mendapatkan kembali investasi serta biaya operasi dan pemeliharaan yang dikeluarkan untuk suatu proyek.

Sehingga dalam kurun waktu sesuai perjanjian, pengelolaan tersebut akan diserahkan kembali pada pihak pertama. Artinya, memberikan hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan swasta.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :