PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Fraksi NKB: Syarat Kawasan Tanpa Rokok Perlu Dipertimbangkan

Home Berita Fraksi Nkb: Syarat Kawasa ...

Fraksi NKB: Syarat Kawasan Tanpa Rokok Perlu Dipertimbangkan
Wakil Ketua Fraksi NKB Sobirin Bagus saat membacakan pandangan umumnya. (Ekspos Kaltim/Nirwana).

EKSPOSKALTIM, Kutim- Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa (NKB) DPRD Kutai Timur menyatakan sejutu adanya perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hanya saja, ada beberapa syarat-syarat yang perlu dipertimbangkan. Mengingat implementasi KTR berdasarkan pengalaman di beberapa daerah sangat sulit untuk ditegakkan.

Misalnya, tempat khusus merokok di tempat-tempat publik harus ditempatkan dengan benar, sehingga tidak mengganggu masyarakat umum. Menurutnya, percuma jika tempat yang disediakan khusus bagi perokok masih bersinggungan dengan aktivitas yang ramai di tempat publik.

“Perlu dipertimbangkan dengan baik, kawasan-kawasan yang menjadi tempat bebas rokok itu," kata Wakil Ketua Fraksi NKB Sobirin Bagus saat menyampaikan pandangan umum.

Selanjutnya, terhadap Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Pendaratan Ikan dan Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Ikan juga dipandangn perlu segera diwujudkan. Hal ini, kata dia, diperlukan sebagai salah satu aspek peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut dilakukan untuk memperbesar anggaran pembangunan agar Pemkab Kutim tidak ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat.

“Dana dari pusat secara perlahan dapat dikurangi dari angkanya tahun ke tahun. Ini yang menjadi ketergantungan Pemkab, ketika anggaran itu kurang akan kesulitan,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap upaya menggali PAD harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan tidak membebani masyarakat dan dunia usaha. (adv)


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :