PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Raperda Desa untuk Peningkatan Tata Kelola Pemerintah

Home Berita Raperda Desa Untuk Pening ...

Raperda Desa untuk Peningkatan Tata Kelola Pemerintah
Ketua Badan Pembentukan Perda H Mastur Djalal

EKSPOSKALTIM, Kutim- Percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan pelayanan tata kelola pemerintah desa, serta meningkatkan daya saing desa menjadi fokus pembahasan Raperda tentang Desa.

Penyampaian nota pengantar pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Kabupaten Kutai Timur dilaksanakan dalam Rapat Paripurna V di gedung DPRD Kutim, Senin (13/3).

Perda bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kutim sebagaimana visi dan misi pemerintah melalui kebijakan dengan memaksimalkan peningkatan kemampuan pembangunan daerah di segala bidang.

“Namun dalam menunjang semua itu dibutuhkan sistem pemerintah desa yang efektif dan berkualitas untuk mengelola dan meyelenggarakan pemerintah desa sesuai dengan visi misi pemerintah," ujar Ketua DPRD Mahyunadi, melalui Ketua Badan Pembentukan Perda H Mastur Djalal.

Di antaranya poin-poin yang menjadi tujuan pada Raperda ini, mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Untuk membangun masyarakat desa dan terus bertekad membangun desa dengan membangun potensi desa dan aset desa demi kesejahteraan bersama, karena yang menjadi kunci keberhasilan pemerintah merupakan keberhasilan suatu desa,” katanya. (adv)


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :