EKSPOSKALTIM, Bontang - Puluhan pengendara terjaring razia yang dilaksanakan Satlantas Polres Bontang di Jalan Selat Lombok, Selasa (14/2) siang.
Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.
"Dalam giat rutin, kami mendapati pelanggaran, di antaranya 27 pengendara tidak memiliki SIM. Dan 33 pelanggaran tidak membawa STNK saat berkendara," sebut Kasatlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono kepada EKSPOSKaltim.
Irawan menghimbau masyarakat lebih memperhatikan kelengkapan surat-surat saat berkendara. Dan tidak melawan arus ataupun melanggar aturan dan rambu lalu lintas.
"Kami menghimbau agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat pengendara, kendaraan dan tidak melanggar aturan. Apalagi di kawasan rawan laka lantas," imbuhnya.

