EKSPOSKALTIM, Bontang - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPK-P) Kota Bontang akan mengajukan penambahan mobil pemadam kebakaran ke pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal ini disampaikan Kepala DPK-P Kota Bontang, H Moh Yani, saat ditemui di kantornya di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Senin (30/1/2017).
Dijelaskannya, langkah itu ditempuh mengingat 62 persen mobil pemadam kebakaran di DPK-P Bontang tak berfungsi, karena belum adanya peremajaan alat sejak dinas ini terbentuk hingga sekarang.
Ditambah lagi kondisi Bontang yang sedang defisit, sehingga mustahil bisa memenuhi kebutuhan urgent itu dalam waktu dekat bila harus mengandalkan Pemerintah Daerah.
Disebutkannya pula, saat ini pihaknya juga sedang mengkaji proposal penambahan unit itu, untuk diajukan ke perusahaan-perusahaan besar di Kota Bontang seperti Badak NGL, Pupuk Kaltim dan Indominco Mandiri.
"Kita akan sampaikan terkait minimnya pelayanan kepada masyarakat dengan kondisi unit kita saat ini," kata Yani.
Ia berharap apa yang diupayakannya ini membuahkan hasil, sehingga ekspektasi masyarakat terhadap DPK-P terkait pemadaman kebakaran dapat tercapai.
"Kita usahakan, dan nantinya kita disini bisa menjadi pengayom masyarakat selaku pemadam kebakaran," pungkasnya.

