EKSPOSKALTIM, Bontang - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Bontang resmi dikukuhkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, di Gor PT Pupuk Kalimantan Timur, Selasa (24/1/2017) pagi.
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan ikrar komitmen kader Saber Pungli. Tercatat ada 39 orang yang masuk dalam Satgas ini. Mereka terdiri dari unsur Forkopimda dan sejumlah instansi maupun lembaga terkait
Acara pengukuhan ini dihadiri Walikota Bontang, Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kaltim, Petinggi Polres Bontang, Anggota DPRD Bontang, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se-Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Bontang Kompol Mawan Riswandi mengungkapkan giat yang akan dilakukan Tim Satgas dalam memberantas pungli di Kota Bontang.
“Kami akan memberikan pencerahan kepada masyarakat baik pemerintah maupun kelembagaan, bahwa tidak ada pungutan liar baik dalam pengurusan apapun," tegas Mawan.
Ditegaskan Mawan, setiap bentuk pungli akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Jika dikemudian hari ditemui pungli, pihaknya tak segan-segan melakukan penangkapan.
“Kita akan lakukan penindakan secara hukum yang sudah diatur dalam undang-undang," pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Bontang Neni Moerniaeni meminta seluruh SKPD yang menerbitkan perizinan untuk transparan dalam memberikan pelayanan.
Sehingga, lanjut ia menambahkan, jika nantinya masyarakat melihat indikasi pungli dalam pelayan itu, masyarakat dapat segera melapor ke Tim Satgas ini.
"Jangan sampai ada pungli lagi setelah dilakukan ikrar, itu yang sangat saya harapkan," tukasnya.
Senada, Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kaltim AKBP Turmudi menegaskan, pungli merupakan suatu pelanggaran hukum yang biasa dikenal sebagai pungutan liar.
"Saya yakin dengan komitmen kita bersama, dan didukung Pemerintah Kota (Pemkot) maka Kota Bontang akan bebas dari pungli," tandasnya.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !