PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Belum Selesai Soal Pesangon, PT Track Harus Hadapi Masalah Baru

Home Berita Belum Selesai Soal Pesang ...

Belum Selesai Soal Pesangon, PT Track Harus Hadapi Masalah Baru
Suasana mediasi antara PT Track dengan pihak eks karyawan yang menuntut pesangon, Mapolres Kutim, Kamis (19/1). (Dok.EKSPOSKaltim)

EKSPOSKALTIM, Kutim - Mediasi penuntutan pesangon para eks karyawan PT Track yang berlangsung di Mapolres Sangatta, Bukit Pelangi, Kamis (19/01) kemarin memunculkan masalah baru bagi PT Track.

Pasalnya, Lembaga-Lembaga Adat Kutai di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) keberatan terhadap statement salah satu pihak PT Track yang menilai tuntutan pihak eks karyawan soal pesangon adalah sebuah bentuk "penodongan" terhadap PT Track.

Hal itu disampaikan salah satu pihak PT Track dengan nada lantang di depan para peserta mediasi, yang dihadiri oleh sejumlah pengurus lembaga Adat Kutai sebagi pihak eks karyawan yang menuntut pesangon segera terbayarkan.

Mendengar statement itu, pengurus Komite Pasukan Simpati Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Timur (Kopasti Gepak Kaltim) sebagai perwakilan yang memperjuangkan hak 26 eks karyawan PT Track itu geram. Tak terkecuali Ketua Adat Dayak Kutai Kabupaten Kutim, Syahril yang juga turut hadir.

"Hati-hati dengan kata-kata anda (pihak PT Track, red). Kami dari Adat Sangatta tidak terima dengan kata “penodongan” itu. Dalam adat, kata-kata itu sudah sangat parah," ucap Ketua Adat Dayak Kutai Kutim, Syahril, saat pertemuan berlangsung.

Kepada Eksposkaltim, Ketua Adat Kutai lainnya yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, Noor Laila mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperpanjang statement pihak Track tersebut.

Kata Noor, kata “penodongan” itu merupakan anggapan bahwa pihaknya seolah-olah telah melakukan sebuah tindak kriminal.

"Kata "penodongan" dalam adat itu sudah sangat parah. Kami tidak akan diam saja. Atas kesalahannya sendiri, masalah ini akan dibahas kembali usai pertemuan 26 Januari 2017 nanti," tegas Noor melalui via telepon, Jumat (20/1) pagi tadi.

Dijelaskan Noor, dalam hukum adat ada beberapa aturan-aturan yang mengatur sejumlah persoalan. Dari itu, hal ini akan dirundingan kembali dalam rapat sore nanti bersama Ketua Adat Besar.

"Tentu kami sangat keberatan. Ini nanti sore kami mau rapatkan hukuman apa yang telah dilanggar pihak PT track itu. Intinya ia harus meminta maaf kepada kami, tapi semua itu ada alurnya yang harus dijalani dulu," pungkasnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :