30 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dialog dengan Delegasi Kementerian LH, Warga Tuntut Proses Izin NPK Cluster Dihentikan


Dialog dengan Delegasi Kementerian LH, Warga Tuntut Proses Izin NPK Cluster Dihentikan
Pertemuan warga dengan delegasi Kementerian Lingkungan Hidup terkait pembangunan NPK Cluster di Kota Bontang, Selasa (11/10). EKSPOSKALTIM/ NIRWANA


EKSPOSKALTIM, Bontang - Delegasi Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Pusat menggelar pertemuan dengan warga Kelurahan Loktuan dan Kelurahan Guntung, guna mendengar aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik NPK Cluster di Kota Bontang.

Pertemuan ini berlangsung di salah satu rumah warga yang dekat dengan lokasi pembangunan Pabrik NPK Cluster  tersebut, di Rukun Tetangga (RT) 46 Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Selasa (11/10) siang.

Dihadapan Dadang Suganda, Kasubdit Penanganan dan Pengaduan, Dirjen Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup dan Kelautan, para warga yang rumahnya berada dalam buffer zone areal pembangunan NPK Cluster tersebut menyampaikan tuntutannya.

Menurut Ketua Forum Sejahtera M Jupri Hidayat, pembangunan pabrik NPK Cluster itu bisa dilakukan jika memang sesuai dengan Undang-undang (UU) dan aturan yang berlaku. Karena kata dia, warga yang tinggal di buffer zone ini tidak melarang rencana pembangunan perusahaan NPK Cluster tersebut.

“Pembangunan harus sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang ada, dan tidak melanggar aturan yang ada. Karena kalau tidak, seperti dampak akibat pembangunan nantinya akan merugikan kita. Bayangin, ada 7 RT yang ada di Kelurahan Loktuan dan ada 1 RT di Kelurahan Guntung yang berada sangat dekat dari lokasi tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup Pusat agar segera memberhentikan pengurusan surat izin pembangunan, sebelum pihak kementerian memberikan keputusan kepada warga.

"Kalau dari kementerian bisa mengikuti kemauan kami, silahkan, 500 meter dari pagar warga itu grimbel semua, terus selanjutnya ada gudang, ada kantor, baru pabrik, itu permintaan kami. Karena kalau terjadi hal-hal, pastinya ini membahayakan kami semua, karena tidak dapat langsung dievakuasi dengan jalanan sesempit ini," tandasnya.

Sementara, delegasi Kementerian Lingkungan Hidup Pusat Dadang Suganda pada kesempatan itu belum dapat memberi keputusan langsung kepada warga. Namun ia berjanji, pemintaan warga tersebut akan segera disampaikan kepada atasannya.

"Hal ini akan kami tindak lanjutin. Kami akan sampaikan kepada atasan, karena ini semua bukan kewenangan saya, jadi putusannya nanti dari atasan," pungkasnya.

Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0