PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPMPTSP Bontang Sebut Proses Validasi Izin OSS Tetap Ditangani Daerah Meski Terbit dari Pusat

Home Berita Dpmptsp Bontang Sebut Pro ...

DPMPTSP Bontang Sebut Proses Validasi Izin OSS Tetap Ditangani Daerah Meski Terbit dari Pusat
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Penerapan sistem Online Single Submission (OSS) membuat proses perizinan berusaha di Indonesia terpusat dalam satu platform digital. Kendati demikian, pemerintah daerah masih memiliki peran strategis dalam memastikan setiap pengajuan izin memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan banyak masyarakat yang mengira seluruh proses perizinan ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Padahal, tahapan pemeriksaan dokumen dan validasi persyaratan tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"OSS hanya menjadi platform yang dikelola pusat. Untuk verifikasi dan validasi persyaratan, DPMPTSP daerah tetap yang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap permohonan yang masuk akan ditelaah oleh petugas sesuai jenis usaha dan persyaratan yang berlaku. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, petugas memberikan persetujuan melalui sistem sehingga izin dapat diterbitkan secara otomatis oleh OSS.

Meski dokumen izin yang keluar menggunakan identitas pemerintah pusat, proses administratif di balik penerbitan izin tersebut tetap melibatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang melakukan pengecekan kelengkapan berkas.

Menurut Sofyansyah, integrasi antara pusat dan daerah melalui OSS bertujuan menciptakan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Sistem tersebut juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan serta pengawasan terhadap perkembangan pelaku usaha di berbagai wilayah.

Selain memangkas proses birokrasi, penggunaan OSS membuat pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan secara manual ke banyak instansi karena seluruh proses telah terhubung dalam satu sistem.

DPMPTSP Bontang pun terus memberikan layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan saat mengakses atau mengajukan izin melalui OSS. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami prosedur yang benar sehingga proses perizinan berjalan lancar.

"Kami siap memfasilitasi masyarakat apabila mengalami kendala dalam penggunaan OSS. Harapannya, pelayanan perizinan semakin mudah dan investasi di daerah dapat terus berkembang," tuturnya.


Editor : Maulana
Tags : ADV DPMPTSP

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :