PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemkot Bontang Prioritaskan Hak Pendidikan Anak Perbatasan Meski Terkendala KK

Home Berita Pemkot Bontang Prioritask ...

Pemkot Bontang Prioritaskan Hak Pendidikan Anak Perbatasan Meski Terkendala KK
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan pendidikan harus dapat diakses seluruh anak tanpa terkecuali, termasuk bagi anak-anak di wilayah perbatasan administrasi.

Hal itu disampaikan Neni, saat menyinggung adanya sekitar 18 anak dari kawasan RT 18, di Kelurahan Guntung, yang secara administrasi masuk wilayah Kutai Timur, namun tetap ingin bersekolah di Kota Bontang.

Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat sehingga sekolah tersebut nantinya perlu menyesuaikan dengan wilayah administrasi yang berlaku.

“Kalau keputusan MK itu final dan mengikat, ya kita harus menyesuaikan,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bontang mengambil kebijakan menerima anak-anak tersebut, agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi meski terkendala persoalan administrasi kependudukan.

“Bagi kita pendidikan ini untuk semua, memanusiakan manusia,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Neni menjelaskan, salah satu kendala yang muncul dalam proses penerimaan peserta didik baru adalah aturan administrasi kartu keluarga, yang mengharuskan dokumen telah terbit minimal satu tahun.

Kondisi itu kerap menjadi hambatan bagi warga di wilayah perbatasan yang secara administratif berada di luar Kota Bontang, namun secara aktivitas sehari-hari lebih dekat dengan fasilitas pendidikan di Bontang.

Meski demikian, Ia menegaskan, pemerintah tetap berupaya mencari solusi agar anak-anak tidak kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.

Persoalan pendidikan harus disikapi, dengan pendekatan kemanusiaan dan tidak semata-mata terpaku pada persoalan administratif.

Neni menilai, akses pendidikan bagi anak-anak harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, terlebih bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

Ia juga mengapresiasi, langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang tetap membuka ruang bagi anak-anak tersebut agar bisa diterima di sekolah.

Neni menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi negara untuk mendukung tumbuh kembang dan masa depan mereka.

“Jangan sampai hanya karena persoalan administrasi, anak-anak kehilangan haknya untuk sekolah,” tandasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :