PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pembunuh Bocah Sangatta Ditangkap di Rumah Pacar, Polisi Dalami Motif Lain

Home Berita Pembunuh Bocah Sangatta D ...

Driver ojol pelaku pembunuhan bocah 7 tahun di Sangatta ditangkap di rumah pacarnya di Balikpapan. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan masih mendalami dugaan kekerasan lain terhadap korban.


Pembunuh Bocah Sangatta Ditangkap di Rumah Pacar, Polisi Dalami Motif Lain
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, didampingi Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, saat memberikan keterangan kepada jurnalis di Mapolda Kaltim.

EKSPOSKALTIM, SANGATTA - Pelarian MY alias Muh. Yunus (32), driver ojek online yang menjadi tersangka pembunuhan Muhammad Royyan Prasetyo (7), akhirnya berakhir di sebuah rumah milik pacarnya di kawasan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat. Meski motif pemerasan akibat lilitan utang telah terungkap, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk dugaan kekerasan yang terjadi sebelum korban ditemukan tewas.

Merespons kabar mengenai adanya dugaan penganiayaan fisik atau kekerasan seksual terhadap korban sebelum ditenggelamkan, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memilih bersikap hati-hati.

"Kami tidak ingin berspekulasi dan harus menunggu hasil pemeriksaan resmi serta visum et repertum secara menyeluruh dari tim dokter forensik rumah sakit," tegas Endar.

Dari hasil penangkapan tersangka di kawasan Balikpapan Barat, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan pelaku untuk memuluskan kejahatannya.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih sebagai sarana menculik, jaket ojek online dan helm berwarna merah milik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas, potongan kardus berisi teks ancaman nominal uang tebusan, serta pakaian terakhir yang dikenakan oleh korban saat dilaporkan hilang.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, membeberkan bahwa posisi pelaku yang sedang terlilit utang membuatnya gelap mata. Niat jahat tersebut mendadak terbersit di benak pelaku saat dirinya sedang mangkal menunggu pesanan (orderan) ojol.

Rencana jahat ini ternyata sudah berakar sejak lima hingga enam bulan sebelumnya, tepatnya pada Januari 2026.

"Saat itu, pelaku pernah mengantar orang tua korban sebagai penumpang. Selama di perjalanan, orang tua korban bercerita sedang mengurus uang dengan nominal yang cukup besar. Pelaku kemudian sengaja lewat di depan rumah korban dan menandai lokasinya," urai Jamaluddin.

Berbekal informasi tersebut, MY menyimpulkan bahwa keluarga korban memiliki kemampuan finansial yang mapan. Hal ini memicu niat tersangka menjadikan anak korban sebagai alat tawar-menawar (bargaining) untuk memeras uang demi melunasi utang-utangnya.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menjelaskan bahwa sebagai bagian dari rencana pelunasan utangnya, MY melancarkan aksi teror dan pemerasan kepada keluarga korban. Pelaku mengirimkan selembar potongan kardus yang berisi tulisan tangan instruksi pemerasan ke rumah korban.

"Dalam potongan kardus itu, tersangka MY meminta keluarga korban untuk mengirimkan uang tebusan sebesar Rp200 juta ke sebuah nomor rekening SeaBank, disertai kalimat bernada ancaman keras," ungkap Endar saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Nahas, belum sempat uang tebusan fantastis itu disiapkan atau dikirimkan oleh pihak keluarga, MY sudah terlebih dahulu mencekik dan menenggelamkan bocah tak berdosa itu di sebuah sungai dekat Masjid Agung Al-Falah Sangatta hingga tewas.

 

 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :