Kematian Praka Rico Pramudia menambah daftar korban pasukan perdamaian di Lebanon, setelah luka akibat serangan yang diindikasikan berasal dari tank Merkava Israel di posisi UNIFIL.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Praka Rico Pramudia menjadi personel kedua TNI yang gugur akibat serangan artileri yang diindikasikan berasal dari Israel terhadap posisi UNIFIL di Adchit Al-Qusayr, Lebanon selatan, pada 29 Maret lalu.
Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Stéphane Dujarric menyampaikan, Rico wafat pada Jumat (24/4) setelah menjalani perawatan hampir satu bulan akibat luka yang dideritanya dalam insiden tersebut. Serangan yang sama sebelumnya menewaskan Praka Farizal Rhomadhon.
“Temuan awal UNIFIL dalam penyelidikan mengindikasikan sebuah proyektil yang ditembakkan dari tank Merkava Israel mengenai posisi UNIFIL, mengakibatkan gugurnya Praka Farizal Rhomadhon dan Praka Rico Pramudia,” kata Dujarric dalam pernyataan resmi PBB.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta pemerintah dan rakyat Indonesia. Ia juga kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian.
Menurut Dujarric, serangan terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Dengan wafatnya Rico, total enam personel UNIFIL dilaporkan tewas di tengah eskalasi konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah di Lebanon selatan sejak awal Maret.
Bagi Indonesia, kehilangan ini menambah daftar panjang korban dalam waktu singkat. Dalam sebulan terakhir, empat prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Selain Farizal dan Rico yang menjadi korban dalam serangan 29 Maret, dua prajurit lainnya—Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan—tewas sehari kemudian saat konvoi pasukan yang mereka kawal diserang.
Di tengah meningkatnya ketegangan, PBB kembali mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum internasional serta memastikan keselamatan pasukan penjaga perdamaian, sekaligus menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap setiap serangan dan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.


