PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Beda Data Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Koalisi: Komnas HAM Harus Turun Tangan

Home Berita Beda Data Penyiram Air Ke ...

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti perbedaan identitas pelaku versi kepolisian dan militer dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 


Beda Data Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Koalisi: Komnas HAM Harus Turun Tangan
Dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus yang teridentifikasi polisi. Foto: TV One

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Perbedaan data identitas pelaku antara kepolisian dan militer dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai ketidaksinkronan informasi tersebut harus segera diuji secara independen untuk mencegah kaburnya arah pengungkapan kasus.

Koalisi mencatat, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dua pelaku berinisial BHC dan MAK serta membuka kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang.

Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat prajurit aktif sebagai tersangka, yakni NDP, SL, BWH, dan ES, yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Perbedaan ini dinilainya bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi menimbulkan ketidakpastian publik sekaligus mengganggu pengungkapan perkara secara menyeluruh.

“Fakta-fakta yang disampaikan kepolisian dan TNI perlu dicek ulang melalui lembaga independen,” demikian pernyataan Koalisi.

Untuk itu, Koalisi mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan guna memastikan kejelasan fakta, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Koalisi juga menilai pola serangan yang terindikasi terstruktur membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak di atas pelaku lapangan dalam rantai komando.

Karena itu, pengusutan perkara didorong tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri hingga aktor intelektual.

Selain itu, Koalisi menegaskan bahwa penanganan kasus seharusnya dilakukan melalui peradilan umum untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Menurut mereka, penyelesaian melalui peradilan militer berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat pengungkapan fakta secara terbuka.

Koalisi juga mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta guna memastikan proses investigasi berjalan independen dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka menilai, tanpa langkah tersebut, perbedaan data pelaku justru akan memperkuat keraguan publik terhadap keseriusan penanganan kasus.

Koalisi menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan hanya perkara pidana, tetapi juga menyangkut perlindungan pembela HAM dan masa depan demokrasi.

“Kasus ini merupakan ancaman serius bagi pembela HAM dan tidak boleh dibiarkan berulang,” demikian pernyataan Koalisi.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :