EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperketat langkah memerangi perusakan hutan di kawasan deliniasi IKN. Mereka ingin wilayah calon ibu kota Indonesia di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara tetap tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Kami komitmen menjaga kawasan IKN tetap tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan OIKN Agung Dodit Muliawan di Sepaku, dikutip dari ANTARA, Rabu (10/12). Ia menegaskan komitmen itu dijalankan lewat penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
OIKN kini mengandalkan patroli rutin berbasis data. Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal memetakan titik rawan dan memasang papan larangan di empat lokasi strategis. Fokus terbesar ada di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang makin sering disusupi penambangan tanpa izin dan pembukaan lahan di luar peruntukan.
Setiap bentuk perambahan di Tahura dinilai langsung mengancam fondasi ekologis konsep kota hutan. Karena itu kawasan ini menjadi titik utama pengawasan dan penindakan.
Selain patroli, OIKN juga menyerap masukan publik sebagai bagian penting dalam pengelolaan kawasan. Wilayah IKN membentang hingga 252 ribu hektare dan sebagian besar merupakan hutan. Pengawasan dilakukan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, akademisi, dan pegiat lingkungan.
Lewat koordinasi lintas-instansi dan pelibatan masyarakat, mereka menargetkan integrasi data pengawasan, penegasan batas kawasan, dan penguatan penegakan hukum di lapangan. Polri juga menegaskan dukungan penuh untuk pencegahan dan edukasi warga terkait risiko aktivitas ilegal.
Agung berharap tidak ada lagi perambahan atau aktivitas merusak lingkungan. Jika tetap terjadi, penegakan hukum akan diterapkan tanpa kompromi.


