11 September 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPK Tahan Donna Faroek Terkait Dugaan Suap Izin Tambang


KPK Tahan Donna Faroek Terkait Dugaan Suap Izin Tambang
Donna Faroek resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan kemarin. Foto: Instagram/Donna Faroek

Jakarta, EKSPOSKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dayang Donna Walfiares Tania alias Donna Faroek sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan setelah pemeriksaan, Selasa (9/9).

"Yang bersangkutan memenuhi pemanggilan [kemarin], selesai pemeriksaan, kemudian dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikontak media ini, Rabu (10/9).

KPK menyelidiki dugaan suap perizinan tambang periode 2013–2018. Menurut penyidik, Donna diduga meminta “harga tebusan” sebesar Rp3,5 miliar untuk memperpanjang enam IUP milik pengusaha Rudy Ong Chandra. Setelah uang diterima, Donna disebut mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk menyerahkan SK perpanjangan IUP.

Kasus ini sudah menyeret beberapa nama besar. Rudy Ong Chandra lebih dulu ditangkap dan ditahan oleh KPK setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik. Ia dijemput paksa pada 21 Agustus 2025 dan ditahan untuk 20 hari pertama. Peran Rudy sebagai pemberi dan pengusaha pemilik IUP menjadi salah satu titik penting konstruksi perkara.

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak juga pernah disebut dalam penyidikan. Namun Awang Faroek meninggal pada 22 Desember 2024, sehingga KPK menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara atas namanya.

Penyidik memetakan jalur aliran dana. Chandra Setiawan (alias Iwan Chandra) disebut sebagai pengantar uang. Dari Rp3 miliar yang diserahkan sebagai bagian dari proses, sebagian dialirkan ke pejabat Dinas ESDM Kaltim: Markus Taruk Allo menerima sekitar Rp150 juta dan Amrullah sekitar Rp50 juta, menurut keterangan penyidik. Proses penyidikan masih berlanjut dan KPK memanggil saksi kunci lain untuk melengkapi berkas.

Reporter : Tim Redaksi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0