24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Skandal Pencabulan di Kukar, Ponpes Terancam Dibekukan


Skandal Pencabulan di Kukar, Ponpes Terancam Dibekukan
ILUSTRASI pencabulan. Foto: Istimewa

Tenggarong, EKSPOSKALTIM - Skandal pencabulan tujuh santri oleh seorang ustaz berinisial MA di Pesantren Ibadurahman, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) bukan hanya menyeret pelaku ke balik jeruji. Kasus ini memicu gejolak publik, mencoreng nama dunia pendidikan, hingga mengancam keberlangsungan pesantren.

MA, yang ditangkap polisi pada 14 Agustus lalu, kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Di tengah proses hukum, polemik merebak di masyarakat. Ada yang menuntut ponpes ditutup atau dibekukan, ada pula yang menolak stigmatisasi bahwa lembaga harus menanggung dosa satu oknum.

Kontroversi itu mendorong DPRD Kukar turun tangan. Melalui Komisi IV, dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral pada 19 Agustus. Hasilnya, dibentuk Tim Adhoc khusus menangani perkara ini. Sepekan berselang, Selasa (26/8), DPRD kembali menggelar RDP dengan Yayasan Pondok Pesantren Modern Idadurahman Kampung Damai (YPMIKD).

“Setelah RDP ini kami sepakat akan melakukan skrining terhadap santri dalam waktu dekat. Ini untuk mencegah adanya korban tambahan dan memastikan kondisi psikis seluruh santri,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal.

Pimpinan Ponpes Ibadurahman, Elwansyah Elham, menyatakan lembaganya siap membuka diri. Ia memastikan ponpes kooperatif. Namun pernyataannya mengejutkan publik ketika mengakui bahwa MA adalah putra kandungnya.

“Dia (MA) anak didik iya, anak kandung saya juga. Jadi kami tindak lebih tegas. Di Ibadurahman tidak ada hukum tebang pilih,” ujarnya.

Elwansyah mengaku kasus serupa pernah mencuat pada 2021. Saat itu MA sudah dimintai keterangan, tetapi tidak mengaku. Mediasi pun ditempuh, bahkan dirinya secara pribadi melakukan asesmen terhadap sang anak, namun tetap buntu.

“Jadi kami serahkan ke hukum. Kami tidak menutup-nutupi,” imbuhnya.

Mengenai wacana pembekuan atau penutupan pesantren, Elwansyah menegaskan akan mengikuti proses yang berjalan. Ia pun menjanjikan pengawasan lebih ketat terhadap para santri.

“Yang dulu sistem jaga dilakukan santri secara bergantian, kini diawasi ustadz pengajar yang sudah berkeluarga. Kami jamin pondok aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.

Reporter : Tim Redaksi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0