22 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Prabowo Janji Sikat 1.063 Tambang Ilegal, Tak Pandang Jenderal atau Gerindra


Prabowo Janji Sikat 1.063 Tambang Ilegal, Tak Pandang Jenderal atau Gerindra
Presiden Prabowo Subianto saat pidato Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8). Foto: tangkapan layar/Youtube

Jakarta, EKSPOSKALTIM – Presiden Prabowo Subianto bertekad menutup 1.063 tambang ilegal yang diduga merugikan negara sedikitnya Rp 300 triliun. Janji itu disampaikan saat pidato Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Prabowo menegaskan penindakan akan berjalan tanpa pandang bulu, meski pelaku dibekingi jenderal aktif, purnawirawan TNI-Polri, atau politisi.

“Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya mendapat laporan terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” ujarnya.

Ia meminta dukungan penuh MPR dan partai politik untuk memberantas pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi.

“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal dari TNI, kepolisian, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan kader Partai Gerindra menjauhi praktik tambang ilegal. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti terlibat.

“Sebagai pimpinan partai, saya ingatkan semua partai, termasuk Gerindra, untuk segera melapor jika terlibat. Jadilah justice collaborator. Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” katanya.

Ratusan Triliun Anggaran Diselamatkan

Dalam pidato yang sama, Prabowo mengklaim pemerintah berhasil mengamankan sekitar Rp 300 triliun APBN yang rawan diselewengkan.

"Pada awal 2025 ini kami telah identifikasi dan selamatkan 300 triliun uang APBN yang kami lihat rawan diselewengkan," ungkapnya.

Pemerintah, kata Prabowo, sejak awal tahun menelusuri pos-pos anggaran yang kerap jadi celah korupsi. Hasilnya, ditemukan pemborosan pada perjalanan dinas luar dan dalam negeri, belanja alat tulis kantor, serta pos lain yang tidak produktif.

Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 yang mewajibkan pengelolaan kekayaan negara untuk hal-hal produktif dan bermanfaat langsung bagi rakyat.

“Sebagai Presiden, saya bertanggung jawab menegakkan hukum demi keselamatan bangsa,” tegasnya.

Prabowo menutup pidatonya dengan peringatan keras: kebocoran kekayaan negara dalam skala besar harus dihentikan demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Reporter : Tim Redaksi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0