
Penajam, EKSPOSKALTIM - Sebuah gudang beras di Kelurahan Lawe-Lawe, Kalimantan Timur, digerebek Satgas Pangan Polres Penajam Paser Utara. Hasilnya, 440 karung beras kemasan tanpa izin edar ditemukan menumpuk di dalamnya.
Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, menyebut beras itu berasal dari Sulawesi Selatan. Dua merek yang diamankan adalah Rambutan dan Mawar Sejati.
Untuk merek Rambutan, polisi menemukan delapan karung berisi 25 kilogram, tujuh karung 10 kilogram, dan 227 karung lima kilogram. Sementara merek Mawar Sejati terdiri dari 81 karung berisi 25 kilogram, dua karung 10 kilogram, dan 115 karung lima kilogram.
“Beras kemasan ini tidak punya izin edar alias ilegal. Kami temukan saat pengecekan di lapangan,” ujar Dian.
Distributor pemilik gudang mengaku barang tersebut dikirim dari Sulsel. Mereka membuat surat pernyataan untuk mengembalikan seluruh beras ke pabrik dan tidak menjualnya ke konsumen.
Dian memastikan pihaknya akan mengawasi proses pemulangan beras itu hingga benar-benar kembali ke pabrik melalui cabang perusahaan di Balikpapan. “Kami akan pastikan seluruh stok ini tidak beredar di pasaran,” tegasnya.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !