Bontang, EKSPOSKALTIM – Rambu dilarang parkir seolah tak diindahkan. Parkir liar masih ramai di sejumlah titik di Kota Bontang, terutama di kawasan ramai seperti Bontang Citimall (BCM).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Akhmad Suharto, menyebut pihaknya rutin menegur pelanggar. Tapi efeknya tak bertahan lama.
“Kami tegur, mereka hilang. Begitu tidak dipantau, muncul lagi,” ujarnya kepada EKSPOSKALTIM.
Dishub memiliki tim patroli yang berjaga di pagi, siang, sore, dan malam secara bergiliran. Meski begitu, pelanggaran tetap terjadi.
Suharto juga menyoroti adanya masyarakat yang menjadi "juru parkir liar" di tempat terlarang.
“Di depan BCM itu sudah ada rambu larangan. BCM juga sudah sediakan lahan parkir, tapi tetap saja orang parkir di bahu jalan. Sekarang malah pindah ke dekat Sucofindo,” jelasnya.
Manajemen BCM sebelumnya mengakui sempat terjadi kemacetan akibat parkir liar di jalan. Mereka sudah melarang dan menindak juru parkir tak resmi.
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo, menegaskan bahwa larangan parkir berlaku di seluruh ruas yang terdapat rambu, termasuk bahu jalan dan trotoar.
“Walau di plang tertulis ‘dilarang parkir di atas trotoar’, bukan berarti boleh parkir di pinggir jalan. Berlaku keduanya,” tegasnya, Kamis (17/7).
Menurutnya, banyak warga salah paham atau enggan patuh karena rendahnya kesadaran berlalu lintas.
Menanggapi persoalan ini, Suharto membuka kemungkinan adanya kantong parkir baru yang bisa dikelola warga.
“Kalau memang ada permintaan, bisa kami bicarakan. Biar disiapkan tempat parkir yang resmi dan tidak mengganggu jalan,” tutupnya.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !