PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kaltim Genjot Transisi Tambang Ramah Lingkungan, Rancang Dua Perda Baru

Home Berita Kaltim Genjot Transisi Ta ...

Kaltim Genjot Transisi Tambang Ramah Lingkungan, Rancang Dua Perda Baru
Ekonomi Kalimantan Timur sebagian besar masih bergantung pada sektor pertambangan, hingga penggalian. (Foto: Antara)

Samarinda, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong transformasi ekonomi dan pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. Dari dominasi batu bara sebagai sumber daya tidak terbarukan, Kaltim kini mulai mengarah pada ekonomi rendah emisi dan sektor pertambangan yang bertanggung jawab.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Mardiyatno, menyatakan bahwa Kaltim sedang mengarahkan sektor pertambangan untuk masuk ke tahap hilirisasi dan industrialisasi.

"Hilirisasi ini bukan hanya soal nilai tambah. Tapi juga soal penyerap tenaga kerja lokal, pengembangan ekonomi wilayah, dan integrasi dengan industri lain. Misalnya, gasifikasi batu bara," ujarnya di Samarinda, Rabu (9/7).

Pemprov, kata Arief, mendukung penuh komitmen Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) untuk membangun industri tambang yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya keterbukaan, keselamatan kerja, pemulihan lahan pascatambang, serta pemberdayaan masyarakat.

"Kami berharap setiap perusahaan tambang aktif dalam pembangunan pascatambang, dari reklamasi lahan, pendidikan vokasi, hingga penguatan UMKM lokal," tegasnya.

Transformasi ini, lanjutnya, sejalan dengan visi Kaltim sebagai provinsi modern, hijau, dan inklusif. Tata kelola tambang yang baik, keterlibatan masyarakat, kepastian hukum, dan teknologi ramah lingkungan menjadi kunci.

"Kami juga mendorong harmonisasi regulasi, percepatan perizinan yang berintegritas, serta pembinaan teknis. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan asosiasi seperti APBI perlu diperkuat," kata Arief.

Ia berharap APBI-ICMA dapat menjadi platform kolaboratif bagi pelaku usaha tambang untuk menciptakan industri yang sehat, kompetitif, dan punya visi hijau.

Dua Raperda Baru

Dalam forum terpisah, Pemprov Kaltim bersama DPRD juga menegaskan komitmen mereka terhadap dua isu strategis lain, pendidikan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tengah dirancang untuk mengatasi kesenjangan regulasi yang ada.

"Untuk menuju Kaltim yang berdaya saing dan berkelanjutan, pendidikan dan lingkungan adalah fondasi utama. Kami bersama DPRD tengah menyusun dua perda baru untuk memperkuat arah pembangunan ini," ujar Arief dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim.

Menurutnya, pembangunan daerah, terutama yang menyangkut sumber daya alam dan ekonomi, harus berwawasan lingkungan. “Pemanfaatan SDA harus etis, adil, dan berkelanjutan. Jangan sampai anak cucu kita mewarisi kerusakan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pendidikan disusun untuk merespons perkembangan zaman yang tidak lagi terakomodasi oleh Perda lama Nomor 16 Tahun 2016.

“Teknologi berubah cepat. Dinamika sosial juga berkembang. Kita butuh aturan yang menjawab tantangan pendidikan hari ini, termasuk digitalisasi, pendidikan inklusif, dan perlindungan guru,” jelas Baharuddin.

Raperda Pendidikan ini mencakup 17 bab dan 90 pasal. Isinya antara lain: alokasi 20 persen APBD untuk sektor pendidikan, penguatan peran masyarakat, sistem informasi pendidikan, sanksi atas komersialisasi pendidikan, serta inovasi daerah untuk meningkatkan kualitas SDM.

“Ini investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang cerdas secara akademik, berakhlak, tangguh, mandiri, dan peduli lingkungan,” pungkas Baharuddin.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :