
Bontang, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Kota Bontang menertibkan ratusan iklan rokok yang tersebar di berbagai titik kota. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menjadikan Bontang sebagai kota sehat dan layak anak.
Penertiban dilakukan secara serentak pada 17–18 Juni 2025 di seluruh 15 kelurahan. Jafung Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Idrus, menyebutkan bahwa tidak satu pun dari iklan tersebut memiliki izin resmi.
"Penertiban ini dilakukan karena tidak ada izinnya, pajaknya tidak dibayar, dan juga berkaitan dengan penilaian Kota Layak Anak (KLA). Tapi bukan karena fokus pada KLA saja, sejak 2022 memang kami tidak lagi memperbolehkan iklan rokok," ujar Idrus, Rabu (18/6).
Penertiban menyasar media jalan, warung, dan toko yang masih memasang reklame produk rokok.
Kegiatan ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Perhubungan, DP3AKB, hingga perwakilan kelurahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kasatpol PP Bontang, Ahmad Yani, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemkot untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari paparan promosi rokok.
"Kami ingin Bontang benar-benar jadi kota yang sehat dan ramah anak. Wali Kota berkomitmen melahirkan generasi yang sehat, kuat, dan unggul ke depan," jelas Yani.
Penertiban iklan rokok ini memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah Kota Bontang telah memiliki sejumlah perda yang mengatur larangan tersebut, di antaranya: Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak, Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
"Semua perda ini saling menguatkan. Jadi tidak boleh lagi ada iklan rokok sembarangan di Bontang," tegas Yani.
Pemkot menegaskan bahwa penertiban ini bukan kegiatan satu kali. Tim akan terus memantau dan mencabut iklan rokok ilegal yang mungkin kembali muncul.
"Kalau setelah penertiban masih ada yang memasang, akan langsung kami tindak. Pengawasan akan dilakukan rutin setiap hari," pungkas Idrus.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !