Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Polda Kaltim membeberkan sejumlah capaian dalam konferensi pers rutinnya: mulai dari pengungkapan premanisme, tambang ilegal, hingga kasus pelecehan seksual. Namun, tak satu kata pun soal perkembangan kasus Tragedi Muara Kate, yang kini genap 180 hari.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mengklarifikasi. Bahwa upaya pengungkapan kasus tetap dilakukan. "Upaya pengungkapan terus dilakukan. Kami tidak berhenti, tidak putus asa," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto kepada media ini, Sabtu pagi (17/5).
Tepat 15 Mei lalu, enam bulan sudah tragedi itu berlalu. Hari ini juga menandai satu bulan aksi massa sipil mengepung Kantor Gubernur Kaltim. Mereka mendesak agar pelaku pembunuhan Russell (60), tokoh warga penolak hauling, segera ditangkap. Hingga kini, pelaku masih bebas.
Sejauh ini, Yulianto menyebut pemeriksaan terhadap perwakilan ormas telah dilakukan. “Bonar sudah diperiksa. Pajaji, secepatnya,” ujar perwira polisi berpangkat bunga tiga ini.
Masing-masing adalah tokoh sentral sebuah ormas bercorak nasionalis dan adat yang diduga menjadi koordinator jalur hauling PT Mantimin Coal Mining (MCM), perusahaan tambang asal Kalsel. Meski begitu, Pajaji alias Agustinus Luki berdomisili di Kalbar.
Hauling PT MCM jadi sorotan publik sejak 2023. Ratusan truk mereka terus-menerus melintas di jalan negara, melanggar Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 dan melabrak UU Nomor 3 Tahun 2020.
Ditanya apakah ada titik terang soal pelaku, Yulianto menjawab singkat. “Semoga segera mengarah (ke pelaku),” katanya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolda Kaltim yang baru, Irjen Endar Priantoro, untuk segera menuntaskan kasus ini. “Kapolda harus memberi penugasan khusus untuk percepatan,” tegasnya.
Hingga berita ini tayang, media ini telah menghubungi kontak yang terhubung dengan Pajaji. Awalnya aktif, namun kini nomor tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Puncak Kemarahan Warga
Konflik warga Paser dengan PT MCM bermula sejak 2023, saat truk-truk tambang mulai melintasi jalan nasional. Akibatnya, jalan rusak parah, kecelakaan lalu lintas pun meningkat.
1 Mei 2024, seorang ustaz muda bernama Teddy—baru menikah—tewas diduga ditabrak truk batu bara di Songka. Oktober, giliran Pendeta Veronika tewas di tanjakan Marangit setelah truk tak kuat menanjak.
15 November 2024, posko warga di Muara Kate diserang saat subuh. Russell tewas, Anson kritis.
Tiga hari, 15–17 April 2025, ribuan warga turun ke jalan. Aksi damai digelar di depan Kantor Gubernur Kaltim dan DPRD Kalsel, menuntut penghentian hauling yang dinilai ilegal dan berbahaya.
“Selain menggunakan jalan negara, perusahaan ini juga diduga mengintimidasi warga lewat vendor-vendornya,” kata Irfan dari LBH Samarinda.
Di hadapan keluarga Russell, Gubernur Kaltim Rudy Masud berjanji menegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2012. “Kalau keselamatan tak lagi terjamin, saya tidak setuju hauling ini diteruskan,” katanya waktu itu.
Namun, janji tinggal janji. Hingga kini, warga Muara Kate masih harus menghadang truk-truk batu bara yang datang dari arah Kalsel.
“Kalau ada petugas datang, bukannya membantu, malah merayu agar kami buka jalan,” ungkap seorang warga.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pernyataan Gubernur Rudy Masud keliru. “Hauling tak boleh lewat jalan negara. Ini soal keselamatan dan jelas melanggar Perda yang mereka buat sendiri,” tegas Ketua Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia itu (20/4).
Sudah dua kali Kapolda berganti. Kompolnas dan Komnas HAM pun turun tangan. Namun, hasilnya nihil. Komnas HAM bahkan telah mengeluarkan rekomendasi agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
Media ini juga mencoba menghubungi Andreas Purba, direksi PT MCM. Tidak ada respons. Kantor MCM di Citiloft Apartemen, Jakarta, juga sudah tak aktif sejak tahun lalu.

