EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Wakil Wali Kota Bontang Najirah membuka Bimtek pengelolaan barang milik daerah yang digelar di Surabaya, Rabu (22/6/2022).
Bimtek tersebut digelar bagi aparatur yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemkot Bontang.
Dalam arahannya, Najirah menuturkan bahwa Bimtek ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemampuan, keterampilan, serta pemahaman aparatur pemerintah terhadap prosedur dan mekanisme dalam pengelolaan barang milik daerah.
Bimtek ini diharapkan mampu menambah jumlah aparatur pemerintah Kota Bontang yang memiliki kemampuan serta keahlian sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PP No. 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.
“Peraturan pemerintahan terbaru dikeluarkan dengan tujuan untuk menyesuaikan dinamika pengelolaan barang milik daerah saat ini serta mengurangi temuan dan permasalahan terkait barang milik daerah,” pungkasnya.
Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar.
“Menurut azas pengelolaan barang milik daerah, dengan memperhatikan azas-azas di antaranya fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai,” ujarnya.
Di samping perlunya memahami peraturan lain dan azas-azas ini bagi setiap pengelola barang milik daerah, lanjut Najirah, maka dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. (adv)

