PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Asik Nyabu, Oknum PNS Bontang Pasrah Diciduk Polisi

Home Berita Asik Nyabu, Oknum Pns Bo ...

 Asik Nyabu, Oknum PNS Bontang Pasrah Diciduk Polisi
AMM (55) oknum PNS Bintang ditangkap karena Narkoba. (IST)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bontang diamankan Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bontang Utara, lantaran kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

AMT (55) tahun diamankan petugas di kediamannya di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, pada Selasa 24 Mei 2022, sekira pukul 16:00 Wita.

Diterangkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui PLT Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga, tentang adanya dugaan pesta narkoba di rumah tersebut.

"Saat diamankan terduga pelaku sedang menghisap narkoba yang diduga sabu. Saat ini terduga pelaku kami amankan di Polsek Bontang Utara," beber Mandiyono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/05/2022).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1(satu) buah alat hisap bong terbuat dari botol fanta minuman soda, 1(satu) buah pipet kaca berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah korek api gas, serta 1(satu) buah plastik perekat.

Atas perbuatannya, AMT disangkakan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Saat ini kita tengah dalami kasus tersebut untuk memburu bandar besarnya," pungkas Mandiyono.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :