PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pelaku Pemerkosaan Siswa 17 Tahun di Sultra Diringkus Polisi

Home Berita Pelaku Pemerkosaan Siswa ...

Pelaku Pemerkosaan Siswa 17 Tahun di Sultra Diringkus Polisi
Ilustrasi korban pemerkosaan. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Buton Utara - Pelaku pemerkosaan terhadap siswi berusia 17 tahun di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan polisi.

MA (25) melakukan aksi bejatnya itu saat korban pulang sekolah.

"Pelaku memperkosa korban saat pulang sekolah," kata Kapolsek Bonegunu, Buton Utara, Iptu Supratman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/2/2022).

Pelaku awalnya menjemput korban saat pulang sekolah. Belum dijelaskan lebih lanjut hubungan korban dengan pelaku. Dalam perjalanan pulang, MA membawa korban ke sebuah lapangan sepakbola di Kecamatan Kamboya, Buton Utara.

"Di lapangan sepakbola, pelaku MA mulai memaksa korban. Awalnya korban menolak, namun pelaku terus memaksa korban," ungkap Supratman.

Menurut Supratman, MA leluasa melakukan aksi bejatnya karena lokasi pemerkosaan terbilang jauh dari permukiman warga.

"Jarak lapangan bola dengan perkampungan memang agak jauh," ujarnya.

Setiba di rumah, korban melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya kepada orang tuanya. Selanjutnya, ayah korban melapor ke polisi pada Rabu (9/2) sehingga pelaku MA langsung ditangkap.

Selain meringkus MA, polisi mengamankan barang bukti berupa satu rok sekolah, selembar kaus puntung yang terdapat bercak darah, celana kaus dengan bercak darah, hingga berbagai macam pakaian dalam korban.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :