EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Rencana pemberlakukan jam malam yang beredar di tengah masyarakat menjadi perhatian. Hal ini dilakukan itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bontang yang semakin meningkat.
Namun, rencana itu dibantah Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati, saat ditemui usai rapat gabungan Komisi di Kantor DPRD Bontang, Senin (19/10/2020).
Baca juga : Terus Berikan Wadah, Disnaker Bontang Tidak Batasi Pencari Kerja
Kepada awak media, Aji Erlynawati menegaskan Pemkot Bontang tidak memberlakukan jam malam. Hanya saja, melakukan pengetatan terhadap masyarakat terkait penerapan protocol kesehatan.
Kata dia, khusus untuk pedagang, harus memperhatikan aturan protocol kesehatan yang ada. Mulai dari jaga jarak dan penggunaan masker. Bahkan menyiapkan tempat cuci tangan.
“Kalau memang mau makan, ya makan. Yang penting protocol yang harus dijaga. Intinya Pemkot Bontang tidak memberlakukan jam malam,” katanya dengan nada rendah.
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang itu menyampaikan, pemberlakuan jam malam tergantung kesadaran masyarakat dalam mematuhi protocol kesehatan. Kata dia, apabila mereka sadar aturan itu, maka jam malam tidak ada.
Baca juga : Tak Urung Digulirkan, Wasit Liga 1 Pimpin Tarkam Hingga Jual Minuman
“Tergantung masyarakatnya aja bagaimana. Kalau mereka taat terhadap protocol kesehatan, ya gak akan pernah ada jam malam,” sebutnya.
Di tengah peningkatan Covid- 19 ini, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu melakukan aktivitas apabila tidak penting. Baik siang maupun malam hari. Sehingga terhindar dari penyakit mematikan tersebut.
“Mari patuhi protocol kesehatan yang ada,” imbuh perempuan yang biasa disapa Iin itu.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !