
EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) berlanjut. Usai menduduki Gedung Anggota DPRD Bontang, para mahasiswa itu kembali melakukan aksinya di Persimpangan 3 Jalan R Soeprapto (Simpang Ramayana), Kamis (8/10/2020) sore.
Mereka melakukan penutupan sebagian jalan. Namun formasi lingkaran dilakukan di tengah persimpangan jalan. Dari situ, suara teriakan penolakan terus digencarkan. Satu demi satu orasi dilakukan secara bergantian. Tampak terlihat mobil truk berwarna kuning. Dipakai sebagai panggung.
Baca juga : Omnibus Law Rugikan Pekerja dan Ancam Demokratisasi Penyiaran
Tak hanya itu, dalam bentuk lingkaran mereka membakar ban. Sontak menjadi perhatian para pengguna jalan yang melintas. Kumpulan asap pun terlihat menyelimuti awan.
Para petugas pun berjejer mengawal aksi yang di lakukan para mahasiswa gabungan yang mengatasnamakan “Aliansi Bontang Melawan” yang ingin UU tersebut dibatalkan.
Rencananya, para mahasiswa akan menjadwalkan aksi lanjutan. Bahkan aksi itu akan diikuti para Anggota DPRD Bontang pada Senin (12/10/2020).
Berita terkait : Sempat Memanas, Akhirnya Mahasiswa Duduki Ruangan DPRD Bontang
“Kami menuntut UU Itu dicabut. Dan kami akan gelar aksi lanjutan,” sebut salah satu mahasiswa menggunakan Toak.
Usai aksi itu, perlahan para mahasiswa itu mulai membubarkan diri masing-masing dengan tertib. Sekira pukul 18.10 persimpangan itu mulai berjalan normal seperti biasa.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !