EKSPOSKALTIM. COM, Bontang - Setelah melakukan orasi di depan halaman Gedung DPRD Bontang, ratusan mahasiswa dan serikat pekerja akhirnya berhasil masuk ke dalam kantor perwakilan rakyat tersebut. Kamis (8/10/2020).
Aksi itu merupakan bentuk penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja DPR RI, Senin (5/10). Apalagi penerapan UU tersebut dinilai hanya mengutamakan kepentingan investor ketimbang kepentingan masyarakat. Bahkan buruh, hingga lingkungan.
Baca juga : Buka Pendaftaran, KPU Bontang Butuh 2625 Petugas KPPS
"Ini juga rumah kami. Kita berhak juga menikmati ruangan ber-AC ini,” cetus salah satu mahasiswa.
Sempat memanas, akhirnya ratusan mahasiswa dan serikat pekerja itu diperbolehkan masuk. Bahkan mereka sempat orasi di tangga eskalator yang ada di kantor itu.
Namun selang berapa menit, akhirnya mahasiswa masuk ke ruang rapat yang di sambut Wakil Ketua DPRD II Agus Haris dan Anggota Komisi I Muhammad irfan dan Raking.
Mereka hanya bertiga, lantaran 22 anggota DPRD lainnya tidak ada ditempat.
Berita terkait : BREAKING NEWS : Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Seruduk DPRD Bontang
Agus haris mengaku secara pribadi dirinya pun menolak omnibus law. Namun dirinya tak bisa mengambil sikap lebih. Lantaran keputusan itu berada di pusat.
Dalam kegiatan itu, telihat beberapa debat. Namun dipenghujung pertemuan, diputuskan peryataan bahwa Fraksi Gerindra Berkarya dan Annur menolak omnibus law.
"Kami menolak omnibuslaw, dan siap turun ke jalan bersama mahasiswa nanti," katanya yang disambut teriakan para mahasiswa.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !