02 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Geram Terhadap Pelaku Kasus Asusila, Etha Minta Pelaku Dihukum Berat


Geram Terhadap Pelaku Kasus Asusila, Etha Minta Pelaku Dihukum Berat
Anggota DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan. (EKSPOSKaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Peristiwa pelecehan seksual yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Bontang Utara, membuat Anggota DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan geram.

Politisi pemerhati kaum hawa ini merasa heran dan menyesalkan perbuatan asusila yang dilakukan terduga pelaku yang belakangan diketahui baru menghirup udara bebas, setelah sebelumnya dikurung di hotel prodeo atas dugaan kasus yang sama.

Baca juga: Marak Penipuan, Polres Bontang Terima 70 Aduan Sepanjang 2020

Yang membuat Politisi Gerindra ini makin geram, korban pelecehan itu merupakan anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus. Padahal kata Etha, anak berkebutuhan khusus seharunya mendapat perhatian lebih di masyarakat. Etha megusulkan kepada pemerintah kembali melanjutkan wacana hukuman sterilisasi atau kebiri bagi para predator anak.

"Secara logika dia (terduga pelaku) baru keluar beberapa bulan dengan kasus yang sama, artinya penjara tidak bisa menjamin seseorang menjadi bertobat dan menjadi lebih baik," kata Etha di Gedung DPRD Bontang, Rabu (15/07/2020).

Hukuman sterilisasi atau kebiri bagi para predator anak maupun pelaku asusila sebelumnya sempat diwacanakan, namum hal itu tertunda akibat berbenturan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Padahal menurut Etha, perlindungan HAM seseorang bisa gugur secara otomatis, ketika orang tersebut telah mengganggu hak asasi orang lain.

“Menurut saya pribadi, hak asasi kita bisa diabaikan ketika sudah mengganggu hak asasi oran lain. Jadi sorry buat yang gak setuju sama saya," jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, Kelurahan Api-api Gelar Sosialisasi Penanganan Balap Liar

Selain menyoroti pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), politisi dengan latar belakang dokter ini juga menyoroti lingkungan tempat terduga pelaku tinggal.

"Tidak sedikit mereka (para pelaku pelecehan) sebelumnya merupakan korban tindakan yang sama. Jadi ada faktor trauma," terangnya.

Penyimpangan seksual disebut Etha sebagai penyakit kejiwaan yang bisa disembuhkan, asal dengan cara dan penanganan yang tepat. (adv)

Reporter : Asep Suhendar    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0