EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Fraksi Hanura DPRD Kaltim melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggotanya. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Herwan Susanto digantikan oleh Nixson Butarbutar sebagai anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2014-2019. Nixson diambil sumpahnya langsung oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun pada rapat paripurna ke-34 di Gedung Utama, DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (26/11).
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menjelaskan, pelantikan PAW tersebut digelar setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-8400 Tahun 2018, Tanggal 9 November 2018 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kalimantan Timur, atas nama Herwan Susanto, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-8439 Tahun 2018, Tanggal 9 November 2018 tentang Pengangkatan PAW DPRD Kalimantan Timur, atas nama Nixson Butarbutar.
Baca juga: Dua Ribu Unit Rumah Untuk ASN Kaltim Segera Dibangun
“Keputusan Menteri Dalam Negeri sebagai dasar kita melalukan PAW. Jadi melalui rapat paripurna ini, Nixon resmi gantikan Herwan sebagai Anggota DPRD Kaltim, " kata Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun.
Dengan PAW tersebut, secara otomatis Herwan resmi tinggalkan Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Nixon mengaku siap menjalankan amanah partai yang diberikan kepadanya. Soal penempatan jabatan kelembagaan, ia menyatakan siap ditempatkan di komisi mana saja. Yang terpenting, ia berjanji akan menjalankan tugas yang diemban sebaik-baiknya untuk mensejahterakan masyarakat.
Diketahui, ada empat Komisi DPRD Kaltim. Pertama Komisi I menangani masalah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya Komisi II menangani Bidang Keuangan dan Perekonomian. Komisi II menangani Bidang Pembangunan. Dan Komisi IV menangani Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Baca juga: Atasi Persoalan Lubang Tambang, Pemprov Kaltim Bakal Panggil 38 Inspektur Tambang
"Di Komisi manapun yang ditugaskan partai, saya siap," kata Nixon usai acara pelantikan.
Seperti diketahui, Herwan Susanto dipecat dari Partai Hanura karena pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Herwan mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif Provinsi daerah pemilihan (Dapil) Samarinda dari PKB.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak usulan PAW Herwan Susanto ke Nixon Butarbutar. Pengembalian usulan PAW yang dilakukan Hanura tersebut, dikarenakan masih adanya dualisme di partai Hanura kubu Daryatmo-Sudding dengan Hanura kubu Osman Sapta Odang (Oso) dan Sekjendnya Herry Lontung Siregar. (adv)
Video Terkini EKSPOS TV: Pesta Adat Pelas Tanah Kutim 2018 Episode 1
ekspos tv

