EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Kepolisian Resor (Polres) Bontang kembali mengamankan tiga pelaku Narkoba pada Selasa, 13 Nopember 2018 pagi, sekira pukul 10.00 Wita.
Ketiga pelaku tersebut yakni Azis (37), Muhamad Arman (30) dan Fatmawati (38). Penangkapan berawal dari informasi seorang warga.
Baca juga: Raperda Perubahan Pajak Daerah Kaltim Disetujui
Kabag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menceritakan, warga menginformasikan bahwa sebuah mobil yang bermuatan beberapa orang diduga membawa Narkoba.
“Saat itu mobil avanza yang memuat pelaku ini tengah mutar-mutar di daerah Berbas,” terang Suyono melalui keterangan tertulisnya, malam tadi.
Kemudian Kasat Reskoba AKP I.G Ngurah Suarka bersama sejumlah anggotanya melakukan penyelidikan dengan menyebar di beberapa ruas jalan Kota Bontang.
“Mobil yang dimaksud didapati di Loktuan (Bontang Utara) yang selanjutnya langsung dilakukan penghadangan dan penangkapan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledehan terhadap pelaku ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi Sabu dengan berat kotor 2,31 gram.
Baca juga: Apes! Diciduk Karena Bertikai, Gonderong Kepergok Bawa Sabu
“Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang buktinya kita amankan di Mapolres Bontang guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, dua di antara pelaku bukanlah warga Bontang. Azis tercatat sebagai warga Kota Tarakan, dan Muhammad Arman warga Berau.
“Hanya pelaku Fatmawati yang tercatat sebagai warga Berbas Pantai, Bontang Selatan,” tukasnya.
Ketiga pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No.35 th 2009 tentang Narkotika.
Video Terkini EKSPOS TV: Dinkes & KB Bontang Gelar Germas Dan Launching Kelurahan Siaga Guntung
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !