29 Maret 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dispora Bone Bantah Sunat Bonus Atlet


Dispora Bone Bantah Sunat Bonus Atlet
Kepala Dispora Bone, Andi Firdaus. (EKSPOSKaltim/Abdullah)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bone, Andi Firdaus membantah adanya pemotongan bonus atlet yang dilakukan pihaknya.

Kata dia, penyaluran bonus atlet berprestasi sudah sesuai dengan regulasi (SK). Hanya saja, ia tak menampik jika terjadi mis komunikasi dalam pemberian bonus tersebut.

Baca juga: Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Kasi Pidum Kejari Bone

“Tidak ada itu pemotongan. Mana berani kita lakukan itu,” kata Firdaus, saat ditemui di kantornya, Stadion Lapatau Bone, Kamis (1/11/2018) sore tadi.

Ia menjelaskan, bahwasanya sebagian atlet tidak memahami ketentuan yang menjadi acuan pemberian bonus tersebut.

“Mungkin Koni tidak memberikan mereka penjelasan soal itu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, nominal bonus atlet peraih emas pada cabang olahraga beregu (tim) itu bervariasi.

Untuk tim peraih emas yang terdiri 2 sampai 4 orang akan mendapat bonus Rp 12 juta, 5 sampai 12 orang Rp 14 juta, melebihi 12 orang Rp 18 juta.

“Jadi tidak rata peraih emas beregu itu dapat Rp 18 juta. Nah, tim balap motor itu kan di bawah 5 orang, jadi hanya dapat Rp 12 juta,” tukasnya.

Kembali ia menjelaskan, mengenai bonus atlet yang tidak mencukupi Rp 12 juta dan hanya Rp 11.600.000, katanya itu setelah potong pajak 5 persen.

Berita terkait: Atlet Bone Dongkol, Bonusnya Diduga Disunat

“Mereka yang tanggung pajak. Tidak ada juga ketentuan bahwa pajak dari bonus itu dibayarkan pemerintah. Terserah dari kemampuan daerah,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, total bonus yang diserahkan Dispora kepada seluruh atlet berprestasi yakni sebesar Rp 879 juta.

"Itu terbagi habis. Pajaknya saja sebesar Rp 43.950.000, semua sudah kami setor ke kas negara," akunya.

Diwartakan sebelumnya, atlet balap motor Kabupaten Bone peraih emas beregu pada Porda 2018 di Pinrang mengeluhkan bonus yang diterimanya.

Kata pembalap Maulana Ibrahim, jumlah bonus itu tidak sesuai dengan yang diumumkan Bupati Bone dengan yang diterimanya di kantor Dispora Bone.

“Waktu acara penyerahan (secara simbolis) yang diumumkan Bupati itu Rp 18 juta, tapi yang diterima di Dispora hanya Rp 11.400.000,” keluhnya.

Video EKSPOS TV: Masuk Nominasi Penghargaan, Program Detektif Cekatan PT KNI Dinilai Tim CSR Kemensos RI

ekspos tv

Reporter : Abdullah    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0