EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - DPRD dan Pemprov Kaltim kembali membahas rangkaian pengesahan APBD Perubahan 2018. Setelah sebelumnya disepakati nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2018, kini masuk agenda penyampaian penjelasan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2018 oleh Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud, Senin (24/9/2018).
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun yang memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan, penyampaian nota ini merupakan bagian dari rangkaian pengesahan Raperda Perubahan APBD 2018, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mendengarkan segala rincian pos anggaran APBD Perubahan 2018 yang telah disusun bersama sesuai dengan program prioritas pemerintah.
Baca juga: Dilantik Mendagri, Pj Gubernur Akan Lanjutkan Program Awang Faroek
“Setelah pada 21 September lalu kita sepakati KUPA PPAS APBD P 2018, jadi selanjutnya sesuai tahapan kita dengarkan penyampaian dari saudara gubernur yang dalam hal ini diwakili oleh Pj Gubernur Kaltim,” kata Syahrun.
Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud menyatakan, sebagaimana diketahui bersama dalam APBD murni 2018 lalu direncanakan sebesar Rp 8,556 triliun dengan komposisi pendapatan sebesar Rp 8,366 triliun dan penerimaan pembiayaan SiLPA sebesar Rp 200 miliar.
Namun dengan segala perkembangannya, dalam rancangan perubahan APBD 2018 mengalami perubahan dari semula Rp 8,556 triliun menjadi Rp 10,132 triliun. Adapun rinciannya, pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp 8,366 triliun mengalami peningkatan Rp 1,224 triliun menjadi Rp 9,591 triliun, atau mengalami kenaikan 14,64 persen.
Bebebrapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan di antaranya, PAD semula direncanakan Rp 4,281 triliun bertambah Rp 848,02 miliar, atau 19,81 persen menjadi Rp 5,129 triliun. Dana perimbangan semula Rp 4,048 triliun, bertambah Rp 376,66 miliar atau naik 9,3 persen menjadi Rp 4,42 triliun. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah semula direncanakan Rp 36,73 miliar, bertambah Rp 288,9 juta menjadi Rp 37,021 miliar.
“Penerimaan pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp 541,26 miliar bertambah sebesar Rp 341,26 miliar, atau naik 170,63 persen dari alokasi semula sebesar Rp 200 miliar,” sebutnya.
Sementara itu, untuk belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan dalam APBD P 2018 ini menjadi Rp 10,132 triliun, naik sebesar Rp 1,566 trilun atau 18,28 persen dari semula Rp 8,566 triliun. Alokasi tersebut didistribusikan masing-masing komponen belaja tidak langsung dan belanja langsung.
Untuk belanja tidak langsung, mengalami peningkatan sebesar Rp 713,76 miliar atau 13,74 persen dari semula Rp 5,193 triliun, sehingga jumlahnya di perubahan ini menjadi Rp 5,907 triliun.
Itu untuk membiayai belanja pegawai sebesar Rp 1,709 triliun, belanja hibah Rp 1,077 triliun, bantuan sosial Rp 5,809 miliar, bagi hasil kabupaten/kota Rp 2,411 triliun, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota Rp 691,85 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 10,48 miliar.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUPA-PPAS APBD-P 2018 Sebesar Rp 10,132 Triliun
Sedangkan untuk belanja langsung, semula dianggarkan pada APBD murni Rp 3,372 triliun dilakukan penambahan Rp 848,79 miliar menjadi Rp 4,221 triliun. Terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
“Dalam penambahan belanja langsung ini terdapat pemenuhan pembayaran kegiatan MYC, kemudian alokasi tambahan untuk belanja 3 BLUD rumah sakit, yaitu RS Abdul Wahab Syahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Balikpapan, dan RSJD Atma Husada Mahakam, sisa DAK tahun 2017 dan penyelesaian kegiatan sesuai Pergub No 71 2013,” bebernya.
Terakhir, dalam nota penjelasan tersebut untuk pembiayaan pengeluaran tercatat dialokasikan sebesar Rp 3,69 miliar untuk penyertaan modal kepada PT Asuransi Bangun Askrida, karena komitmen Pemprov kaltim untuk menambah penyertaan modal tahun 2018 ini. (adv)
Video Diduga Sengaja Dibakar, Lahan 3 Hektar Hangus
ekspos tv

