
EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dengan tegas menolak rencana DPRD Kaltim yang ingin membentuk panitia khusus (Pansus) multiyears contract (MYC) atau tahun jamak.
Awang menilai pansus tidak perlu dibentuk karena pengerjaan sejumlah proyek MYC sudah on progres sesuai target. Sehingga, kata Awang, pembentukan pansus tak relevan jika dibentuk oleh legislatif karang paci- DPRD Kaltim.
Baca juga: Jarang Ganti Celana Dalam, Wanita Ini Dilarikan ke Rumah Sakit
“Itu kan MYC sudah jadi kesepakatan bersama. Ya harus dianggarkan. Untuk apa lagi dibentuk pansus MYC? Enggak perlu. Malah menyalahi aturan itu (kalau dibentuk pansus),” tegas Faroek, belum lama ini di DPRD Kaltim.
Menurut Awang, untuk mengevaluasi proyek MYC, pemprov dan DPRD Kaltim cukup duduk bersama, melalui Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim.
Mantan Bupati Kutai Timur ini menyatakan, pemprov telah menyampaikan progres proyek MYC dengan cukup jelas kepada DPRD Kaltim melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim tahun anggaran 2017.
Saat ini, sambung Awang, pihaknya tengah menyiapkannya laporan dan jawaban terhadap rekomendasi Pansus LKPj DPRD Kaltim. Laporan tersebut akan segera diserahkan ke DPRD Kaltim pada pekan ini.
“Sudah ada forumnya, jadi ngapain pansus lagi,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2017, Sapto Setyo Pramono mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk membentuk pansus perihal proyek MYC.
Baca juga: Ditemukan Susu UHT Berbakteri, Begini Reaksi PT Ultrajaya
Menurut Sapto, usulan tersebut cukup beralasan mengingat tahun ini adalah masa terakhir pengerjaan sejumlah proyek MYC seiring dengan berakhirnya masa Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
“Kita meminta kepada pimpinan DPRD untuk membentuk pansus proyek MYC untuk mengevaluasi seluruh proyek-proyek tersebut,” katanya.
Pertimbangan lain, kata dia, karena Pansus LKPj masa kerjanya terbatas. Selain untuk memantau dan mengawal rekomendasi serta menghindari implikasi hukum dan politik akibat proyek MYC yang tidak selesai tepat waktu. (*)
Video Semarakkan HUT RI ke-73, Henry dan Etha Gelar Lomba Panjat Pinang
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !