EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Sarana dan Prasarana di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau sudah cukup memadai. Hanya saja, sejak terbangunnya ,TPI belum memberikan kontribusi kepada Kota Bontang. Hal tersebut dikarenakan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait hal itu.
Kepala UPT Robysai Manassa Mallisa mengatakan untuk bongkar muat ikan di TPI Tanjung Limau sudah disiapkan toolbox sebanyak 5 dengan ukuran besar. Tak hanya itu, soal ketersediaan air bersih cukup tersedia banyak dan gratis untuk para nelayan.
Baca: Pembahasan APBD Perubahan Kaltim Ditarget Tuntas Akhir Agustus
“Kami sediakan tangki air bersih dengan kapasitas 45 ribu kubik, kami juga sediakan dermaga apung untuk memudahkan bongkar ikan,” ujarnya saat ditemui di kantor UPT TPI Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru, Senin (13/8/2018).
Sementara itu, untuk keamanan dan tempat parkir, pihak TPI masih memberikannya secara gratis. Padahal jika ada aturan, maka retribusi parkir bisa diadakan. Namun, kata dia, TPI Tanjung Limau termasuk zona khusus maka harus dibuat aturan tersendiri terlebih dahulu.
“Makanya jika ada yang ingin menggelar acara di TPI itu kami larang, karena tidak bisa seenaknya, baik dari Pemkot maupun dari masyarakat umum,” ungkapnya.
Baca: Camat Bontang Utara Dukung Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas
Selama ini, memang belum ada kontribusi dari TPI Tanjung Limau ke Kota Bontang. Oleh karenanya, Robysai mengatakan jangan sampai Pemkot hanya mengeluarkan dana, tetapi tidak ada timbal baliknya.
“Kami juga tak bisa mengandalkan nelayan saja, karena banyak nelayan yang datang dari Sulawesi bukan asli dari Bontang. Mereka datang jual ikan bukan menangkap ikan,” ujarnya. (adv)
Video Wawancara Ekslusif Mengenai Migrasi Pengguna Jamkesda ke BPJS Kesehatan
ekspos tv

