25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

22 Bakal Calon DPD RI Belum Memenuhi Syarat 2 Ribu Dukungan


22 Bakal Calon DPD RI Belum Memenuhi Syarat 2 Ribu Dukungan
Komisioner KPU Kaltim Devisi Hukum Vico Januardhy. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Seleksi bakal calon anggota Dewan Pewakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim, sudah masuk tahapan perbaikan berkas syarat calon dan perbaikan syarat dukungan KTP-el di 5 kabupaten/kota.

Dari hasil verifikasi KPU Kaltim, dari 30 nama yang menyerahkan berkas persyaratan, sebanyak 22 bakal calon DPD RI Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Baca: Komisi IV DPRD Kaltim Rekomendasikan Tiga Poin Pembenahan PPDB

"Dari 30 orang bakal calon DPD RI, ada 22 orang BMS dan 8 orang memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Kaltim Devisi Hukum Vico Januardhy, Minggu (22/7) kemarin.

Ia menjelaskan, bakal calon yang tidak memenuhi syarat tersebut dalam hal persyaratan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5/2017. Mereka dipersyaratkan harus mengumpulkan 2 ribu foto copy dukungan KTP-elektronik yang tersebar di minimal 5 kabupaten/kota di Kaltim.

Adapun ke 22 nama yang BMS tersebut, dua di antaranya anggota DPD RI incumbent yaitu Muhammad Idris dan Ahmad Hendry. Selanjutnya adalah Emir Moeis (Pengurus DPP PDIP), Awang Ferdian Hidayat (Mantan Calon Wakil Gubernur Kaltim), Sandra Puspa Dewi (Anggota DPRD Kaltim) dan Hermanto (Mantan PLT Setkot Samarinda).

Sementara itu, untuk 8 orang yang memenuhi syarat dukungan 2 ribu KTP-elektronik adalah Kaspul Anwar, Siti Qomariah (Anggota DPRD Kaltim), Rusmiyanti, Siswanto, Dan Buntu Paranoan (Dosen Unmul), M Hatta Garit, M Hasanuddin dan Mahyudin (Wakil Ketua MPR RI).

Baca: Evalusi PPDB, Disdik Kaltim Pilih Opsi Ganti Provider

Menurut dia, sesuai jadwal, KPU memberikan waktu kepada calon untuk melakukan perbaikan selama 4 hari yakni tanggal 21-24 Juli 2018. Usai tahapan tersebut, syarat berkas calon dan perbaikan dukungan KTP-el akan masuk di tahapan penelitian adminstrasi (Litmin) yang akan dimulai pada tanggal 25-29 Juli 2018.

"Tanggal 30 Juli sampai 12 Agustus 2018 kita akan melakukan verifikasi faktual sample dukungan KTP-el di lapangan,” ujarnya.

Selanjutnya, pada tanggal 13-14 Agustus, kata Vico, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah dukungan hasil perbaikan oleh KPU/KIP Kabupaten Kota, tanggal 15-16 Agustus penyampaian berita acara hasil verifikasi faktual syarat dukungan hasil perbaikan oleh KPU, tanggal 31 Agustus-2 September penyusunan dan penetapan DCS, tanggal 20 September penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), tanggal 21 September penetapan nomor urut dan terakhir pada tanggal 20-23 September Pengumuman DCT. (*)

Adapun 22 bakal calon DPD Dapil Kaltim yang BMS yaitu:

1. Muhammad Idris

2. Rheimal Kaldani

3. Piatur Pangaribuan

4. Sandra Puspa Dewi

5. Ahmad Sofyan Maskur

6. Gunawarman

7. Nason Nadeak

8. Syaparudin

9. Sudarno

10. Hermanto

11. Najirah

12. Aji Mirni Mawarni

13. Edy Gunawan

14. Nanang Sulaiman

15. Ahmad Hendry

16. Musril Rahimsyah

17. Windy Imelda

18. Emir Moeis

19. Naspi Arsyad

20. Awang Ferdian Hidayat

21. Zainal Arifin

22. Sutrisno

Video Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Tolak TKA di PLTU Teluk Kadere

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0