EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akan melakukan mediasi perihal polemik sopir carter di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, pekan depan.
Diketahui, kehadiran sopir carter di Bandara terbesar di Kalimantan itu dilarang mengambil penumpang oleh pengelola, yakni PT Angkasa Pura I. Kebijakan tersebut menuai protes dari ratusan sopir yang pada akhir Mei lalu mengadukan nasibnya ke wakil rakyat, DPRD Kaltim.
Baca: Gubernur Kaltim Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Pelanggaran Pilgub
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Sandra Puspa Dewi menyatakan, komisi IV sudah menerima aduan dari asosiasi sopir carter di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Pihaknya berencana akan mengagendakan mediasi dengan semua pihak yang berkepentingan di bandara tersebut untuk mencarikan solusi, pekan depan.
“Mungkin minggu depan kita panggil semua yang berkepentingan di sana (Bandara), mulai dari Angkasa Pura I, AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia), Dinas Perhubungan, dan tentu para sopir. Kita akan duduk bersama carikan solusi terbaiknya,” katanya, ditemui di DPRD Kaltim, belum lama ini.
Komisi IV, kata dia, akan memperjuangkan para sopir yang telah menggantungkan hidupnya bertahun- tahun di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Sebab, ia mengaku sangat tidak setuju jika para sopir diberhentikan sepihak tanpa ada solusi.
Menurutnya, pemerintah harus mengayomi kesejahteraan masyarakatnya, bukan malah menghentikan mata pencahariannya.
“Karena inikan menyangkut piring nasi banyak orang yang selama ini mencari nafkah di situ, tapi ternyata terhalangi oleh Angkasa Pura yang enggak boleh masuk ke Bandara. Jadi harusnya diperhatikan mereka,” ujar wakil rakyat PKB dapil Penajam Paser Utara ini.
Baca: Jasad Ridho Ditemukan Mengapung di Teluk Balikpapan
Bahkan, menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim lainnya, Rita Artaty Barito, para sopir carter yang jumlahnya sekitar 300an orang itu bisa masuk ke Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan untuk mengambil penumpang, asalkan memberikan setoran sejumlah uang.
“Katanya mereka boleh masuk tapi harus bayar sekian. Ini kan termasuk pungli sudah namanya,” cetus politisi perempuan Partai Golkar ini.
Ia berharap nantinya dari mediasi tersebut akan melahirkan sebuah kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Baik dari sisi penataan kawasan dan operasional bandara, juga mata pencaharian warganya.
“Kita harapkan, kalau memang aturannya itu dilarang, kasih dong apa alasannya dilarang. Tapi kalau memang boleh, bagaimana prosedurnya harus transparan. Mereka kan sudah lama disitu, tiba-tiba dilarang enggak boleh, itukan sama saja melarang orang cari rezeki,” tukasnya. (adv)
Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing
ekspos tv

